Dukung PSBB, PT KAI Sumbar Kurangi Frekuensi Perjalanan KA

Penulis: Marjeni Rokcalva

PADANG - Terhitung sejak 20 April-17 Juni, PT KAI Divre Wilayah II Sumbar mengurangi frekuensi perjalanan KA (Kereta Api) Sibinuang relasi Padang-Naras.

Kepala Humasda Divre II Sumbar M. Reza Fahlepi mengatakan, pengurangan frekuensi perjalanan KA ini karena menurunnya okupansi penumpang.

Di samping itu PT KAI Divre II Wilayah Sumbar juga mendukung Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumbar.

Baca Juga


"Jika di waktu normal frekuensi perjalanan KA Sibinuang sebanyak 8 perjalanan. Kini dikurangi sebanyak 50% sehingga KA yang beroperasi saat ini hanya berjumlah 4 perjalanan," ujarnya, Minggu (19/4/2020).

Begitupun untuk frekuensi perjalanan KA Perintis Minangkabau Ekspres relasi Padang-BIM sebelumnya sebanyak 12 perjalanan, terhitung sejak 1 April 2020 hingga saat ini mengalami pengurangan frekuensi perjalanan sebanyak 2 perjalanan, sehingga yang masih beroperasi saat ini sebanyak 10 perjalanan.

Sedangkan penjualan tiket KA, PT KAI Divre II hanya membuka penjualan tiket sebanyak 50% dari kapasitas tempat duduk.

Hal ini bertujuan untuk menerapkan physical distancing antar penumpang di atas kereta sesuai dengan kebijakan pemerintah.

"Bagi calon penumpang yang telah melakukan pembelian tiket pada jadwal KA yang telah dibatalkan, maka penumpang dapat melakukan pengembalian tiket dan akan dikembalikan bea tiketnya 100%," ungkapnya (MC Padang/June/toeb/Je)

Sumber: Infopublik

Loading...

Komentar

Berita Terbaru