Penulis: RelKom/ci/Hrs | Editor: Marjeni Rokcalva
PADANG PANJANG - Bantuan demi bantuan terus mengalir ke Pemerintah Kota Padang Panjang dari berbagai kalangan. Kali ini, Aksi Cepat Tanggap (ACT) Sumbar memverikan bantuan kepada Pemko yang diterima langsung oleh Walikota Padang Panjang Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano di Pandopo Rumah Dinas, Rabu (22/4).
Hadir dalam kesempatan itu Wakil Walikota Drs. Asrul, Sekretaris Daerah Sonny Budaya Putra, AP, M.Si, Lurah Pasar Usang Romi Arrahman, ST.
Wako Fadly mengucapkan terimakasih atas bantuan yang terus mengalir untuk Pemko Padang Panjang, ditambah lagi dari ACT.
Baca Juga
- 23 Auditor Inspektorat Pemko Padang Panjang Ikuti Pemetaan Kompetensi
- Begini Cara Pemko Padang Panjang Berupaya Pertahankan Gelar Kota Informatif
- Persiapan Penilaian Smart City, Seluruh OPD Pemko Padang Panjang Diminta Berpartisipasi Aktif
- Pemko Padang Panjang Ajak Pelaku Usaha Manfaatkan Program Sayang UMI
- Buruan! Pemko Padang Panjang Buka 71 Formasi PPPK
"Perhatian yang sangat luar biasa diberikan oleh seluruh kalangan atas bantuan sosial yang disalurkan, kami yakin ini sangat membantu bagi masyarakat di tengah dampak covid ini," jelas Wako Fadly.
Sementara itu, Branch Manager Zeng Wellf mengatakan bantuan ini juga merupakan bantuan dari para perantau yang ada di luar Sumbar.
"Saat ini, kami salurkan 50 buah Alat Pelindung Diri (APD) yang bisa nanti digunakan oleh tim medis di Rumah Sakit, serta ada 52 liter cairan Hand Sanitazer," paparnya.
PSBB Langkah Terbaik
Sementara dalam kesempatan terpisah, Walikota H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano menyampaikan, PSBB adalah langkah terbaik yang harus dilakukan dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona.
"Sumbar merupakan zona merah di Pulau Sumatera. PSBB adalah langkah terbaik yang harus kita lakukan sekarang. Intinya di PSBB ini kita memastikan masyarakat tetap di rumah," ungkap Wako, saat memimpin Apel Pelaksanaan PSBB, Rabu, (22/4), di Mako Secata B.
Apel diikuti sejumlah petugas PSBB antaralain TNI/Polri, Pol PP dan Dinas Perhubungan. Turut hadir, Wakil Walikota Drs. Asrul,Kapolres Padang Panjang, AKBP. Sugeng Hariadi, SIK, MH, Kepala Kejaksaan Negeri Padang Panjang Dwi Indrayati, SH. MH, Perwira Penghubung Dandim 0307/Tanah Datar Mayor Inf Supadi, Sekdako Sonny Budaya Putra, AP, M. Si dan sejumlah pejabat Pemko Padang Panjang.
Lebih lanjut, Wako Fadly berharap tidak ada yang terjangkit Virus Corona di Kota Padang Panjang, dengan kerjasama seluruh stakeholder. "Dengan tata cara yang telah dibahas, antaralain mengatur alur keluar masuk pengunjung ke Kota Padang Panjang mudah mudahan virus corona tidak melanda Kota Padang Panjang," ungkap Wako.
Kemudian, dari himbauan Gubernur Sumbar, yang juga perlu ditindak lanjuti , kata Wako Fadly, yakni pembatasan jumlah penumpang angkutan sebanyak 50 persen dari muatan.
"Perlu dicantumkan, untuk angkutan umum dan kendaraan pribadi muatannya 50 persen. Yang motor berarti satu orang, untuk angkutan umum 5 orang dimana 1 sopir 4 orang penumpang," Kata Wako Fadly.
Toko toko yang tidak berkaitan dengan kebutuhan pokok, mesti ditutup. " Peraturan ini dibuat untuk dipatuhi. Dua minggu kedepan, betul betul diterapkan supaya penyebaran virus corona terhenti. Setidak-tidaknya kita yang bisa mengontrol kurva itu," ungkap Wako.
Untuk rumah makan, restoran, atau warung nasi sistemnya hanya "take away". Pembeli membeli makanan dan langsung dibawa pulang. " Tidak ada duduk-duduk di Warung, hanya membeli habis itu pulang," lanjut Wako.
Sejumlah sektor yang diperbolehkan antaralain : Energi, Pasar Rakyat, Warung Kelontong, Komunikasi dan Teknolgi Informasi , keuangan, perbankan dan yang berkaitan lainnya.
Kapolres Padang Panjang, AKBP Sugeng Hariadi, SIK, MH kepada para petugas keamanan PSBB menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan bentuk pengabdian dan ibadah. "Niatkan kegiatan ini sebagai Ibadah," ungkap Kapolres.
Dikatakan, pihak keamanan diminta untuk meningkatkan intensitas kinerja dengan ditetapkannya PSBB. Kepada jajaran petugas Kapolres mengingatkan, PSBB adalah pembatasan bukan pelarangan. "Masyarakat bisa melakukan aktifitas tetapi sangat dibatasi," pungkasnya. (RelKom/ci/Hrs)
Komentar