Penulis: Humas/AP | Editor: Marjeni Rokcalva
BATUSANGKAR - Mengantisipasi polemik proses pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 bersama MUI, Kemenag, Perwakilan Forum Komunikasi Camat melakukan rapat koordinasi di posko gugus tugas, Kamis (23/04).
Rapat dipimpin Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Nuryeddisman didampingi Kadis Kesehatan dr. Yesrita Zedrianis dan Ketua MUI DR. Syukri Iska.
Jubir Covid-19 Roza Mardiah menyampaikan rapat untuk mengevaluasi dan menyamakan persepsi perlakuan jenazah dengan protokol Covid-19.
Dijelaskan Roza, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia penyelenggaraannya sesuai dengan pedoman yang sudah ditentukan (protokol kesehatan) yaitu di rumah sakit dimandikan, dikafani dan dishalatkan kemudian dibawa ke pemakaman.
"Untuk itu sudah disiapkan 3 tim dari PMI Tanah Datar, masing-masing terdiri dari 6 orang dan tentunya nanti dilengkapi APD lengkap saat bertugas. Untuk penyelenggaraan pemakaman jenazah disarankan terlebih dahulu kepada pihak keluarga, jika tidak sanggup tim kabupaten siap membantu," sampai Roza.
Ditambahkannya, "Kita mendengar terjadi diskriminasi, ada penolakan-penolakan di masyarakat siapa yang akan menguburkan jenazah, dirapatkan terlebih dahulu sehingga masih butuh waktu, untuk itu ke depan tidak terjadi lagi, penguburan bisa berjalan dengan baik," harap Roza.
Roza juga di kesempatan itu menginformasikan satu pasien positif Corona yang sedang menjalani isolasi di rumah dalam kondisi baik.
"Pasien positif asal Lima Kaum yang menjalani isolasi di rumah dalam kondisi baik. Baru saja menjalani test swab yang ke dua, hasilnya masih kita tunggu," terangnya lagi.
Disebutkan yang bersangkutan menjalani 4 kali test swab hingga hari ke 21 nanti. Untuk rekap data hari ini, Roza mengatakan jumlah ODP 41 orang, , PDP 1 orang, Positif 2 orang (1 orang isolasi mandiri di rumah, 1 orang sudah sembuh), meninggal nihil dan notifikasi 2.601 orang. (Humas/AP)
Komentar