Tanam Ganja di Belakang Rumah, Seorang Pria di Bayang Pessel Diamankan Polisi

Penulis: Marjeni Rokcalva

PAINAN - Seorang pria yang berprofesi sebagai pedagang ayam diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Pesisir Selatan. Pasalnya, pria tersebut diketahui nekat menanam narkotika jenis ganja di belakang rumahnya.

Pria berinisial A (45) warga Koto Berapak Kecamatan Bayang Kabupaten Pesisir Selatan ini, diamankan petugas dirumahnya tanpa adanya perlawanan, Sabtu (25/4) sore. Saat diamankan, ditemukan 4 batang ganja dengan tinggi sekitar 2 meter.

Kapolres Pesisir Selatan (Pessel) AKBP Cepi Noval, S.Ik melalui Kasubbag Humas Iptu Jismul Wahid mengatakan, diamankannya pelaku setelah petugas memperoleh informasi dari masyarakat.

"Dari informasi masyarakat ini, kemudian petugas Satnarkoba melakukan penyelidikan dan ternyata benar ditemukan 4 tanaman yang diduga ganja yang ditanam di belakang rumahnya," ujarnya.

Kasat Narkoba Polres Pessel AKP Hidup Mulia Bersama anggotanya langsung memimpin penangkapan pelaku, terlihat Kapolsek Bayang Iptu Gusmanto,M., SH, Kasi Humas Polsek Bripka Faisal juga ikut mendampinginya.

"Dihadapan petugas, pelaku mengakui bahwa tanaman yang diduga ganja tersebut merupakan miliknya," pungkasnya.

Kini, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku akan dikenakan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," jelas Kasubbag Humas.

Sementara, Kapolres Pessel AKBP Cepi Noval menegaskan walaupun saat ini tengah adanya wabah virus Corona, pihaknya akan tetap melakukan tindakan tegas terhadap pelaku narkoba.

"Tidak ada ampun, akan kita proses dan tangkap pelakunya," tegas AKBP Cepi Noval. (Hms/Je)

Sumber: Tribratanews

Loading...

Komentar

Berita Terbaru