Penulis: Hrs | Editor: Marjeni Rokcalva
PADANG PANJANG - Tim Gabungan yang terdiri Pol PP, Dinas Perhubungan, TNI dan Polri, melaksanakan Apel Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Senin, (27/4/2020), di Halaman Gedung M. Syafei, sebelum melaksanakan tugas.
Apel dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Padang Panjang Sonny Budaya Putra, AP, M.Si. Turut hadir, Sejumlah Kepala OPD, Unsur pejabat kepolisian, kejaksaan, kemenag, MUI Padang Panjang, serta pejabat lainnya.
Dalam arahannya, Sekdako Sonny menyampaikan ancaman virus corona sudah didepan mata. Kasus pertama Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat di RSUD Kota Padang Panjang swab nya dinyatakan positif corona, setelah dirujuk ke Rumah Sakit M. Jamil. Hal itu perlu menjadi perhatian serius.
" Kasus ini harus disikapi dengan bijak. Pelaksanaan PSBB harus ditingkatkan lagi," ungkap Sekdako Sonny.
Kepada Tim Gabungan, Sekdako Sonny meminta untuk tak henti mensosialisasikan bahaya corona dan meminta masyarakat tetap waspada.
" Sebagimana yang disampaikan Walikota dan Kapolres beberapa waktu lalu, Inti dari PSBB ini mengurangi pergerakan orang keluar rumah. Kalau Ada keperluan keluar, itu bersifat penting dan mendadak," kata Sekdako Sonny.
Setelah melaksanakan sosialisasi PSBB di 22 April dan 23 April, Tim gabungan diminta melakukan penertiban. " "Kapada tim kami sangat berharap dapat melaksanakan tugasnya, " Lanjut Sekdako.
Sekdako Sonny mengajak seluruh tim dapat bersinergi menjalankan tugas kemanusiaan tersebut.Tim diharapkan memiliki kesatuan dan tidak menonjolkan ego sektoral.
Lebih lanjut, Tim diminta terus mensosialisasikan kepada masyarakat untuk tetap di rumah," Mungkin bahasanya begini, kalau anda atau bapak ibu sayang dengan keluarga, sebaiknya di rumah," pungkasnya. (Hrs)
Komentar