Penulis: Marjeni Rokcalva
KOTA PARIAMAN - Pasien Positif Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) warga Kota Pariaman asal Desa Manggung, Kecamatan Pariaman Utara, dinyatakan dinyatakan sembuh setelah menjalani dua kali pemeriksaan swab dengan hasil Negatif dan menjalani masa karantina di asrama BKOM dan Pelatihan Kesehatan (BAPELKES) Sumatera Barat di Padang selama 11 (sebelas) hari.
Keterangan ini sesuai dengan surat keterangan isolasi dari dokter petugas karantina Provinsi Sumatera Barat di asrama BAPELKES Sumbar. Dr. Doni Andika P, yang menyatakan bahwa pasien tersebut sejak tanggal 14 - 24 April 2020 telah menjalani karantina, dan setelah dilakuakan dua kali pemeriksaan swab, kedua hasilnya Negatif, sehingga sudah diperbolehkan pulang semenjak tanggal 24 April 2020 kemarin, dan menjalani karantina mandiri selama 3 hari dirumah.
Berdasarkan keterangan Kadis Kesehatan Kota Pariaman, Syahrul mengatakan bahwa, masa 3 hari karantina mandiri pasien positif COVID-19 warga Kota Pariaman tersebut, pada hari ini adalah hari terakhir masa karantinanya.
Baca Juga
"Setelah dua kali menjalani pemeriksaan swab dengan hasil kedua-duanya negatif, sekarang yang bersangkutan juga sudah selesai menjalani karantina mandiri selama 3 hari dirumah, dan kondisinya stabil dan sehat, sehingga pasien tersebut kita nyatakan sembuh," ujarnya ketika memberikan keterangan
Seperti yang diketahui bersama, bahwa pasien positif warga Kota Pariaman ini memang dalam keadaan sehat, setelah melakukan kontak sebelumnya dengan pasien positif COVID-19, tetapi setelah karantina mandiri selama 14 hari dia tidak merasakan gejala apa-apa, tetapi di hari ke 16 ternyata hasil swab yang bersangkutan dinyatakan positif.
"Kita patut bersyukur, dengan sembuhnya pasien positif warga Kota Pariaman ini, saat ini belum ada lagi kasus warga Kota Pariaman yang positif, walaupun kemaren kita telah melakuakn uji swab kepada orang-orang yang melakukan kontak langsung dengan pasien, dan kesemuanya negatif," tuturnya.
"Pemko Pariaman dan Pemprov Sumbar sekarang juga telah melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penyebaran COVID-19 ini di wilayah Kota Pariaman sendiri, dan kami berharap agar ini dapat dipatuhi oleh semua lapisan masyarakat, agar tidak ada lagi warga Kota Pariaman yang dinyatakan Positif COVID-19 yang telah menjadi pendemi di seluruh dunia ini," tutupnya. (J/Editor)
Sumber: MC Kota Pariaman
Komentar