Saat Pandemi Covid-19, Pemko Solok Himbau Warga Bayar Zakat Lebih Awal

Penulis: Marjeni Rokcalva

KOTA SOLOK - Pemko Solok, Sumbar menghimbau seluruh ummat muslim Kota Solok melakukan pembayaran zakat dan zakat fitrah lebih awal. Himbauan ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Solok No. 360/9/COVID-19-SLK/IV/2020 tentang Pelaksanaan Ibadah Puasa Ramadhan 1441H dalam masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Himbauan ini memuat pembayaran zakat lebih cepat dari waktunya (ta'jil az-zakat) untuk zakat fitrah dapat dibayarkan di awal Ramadhan tanpa menunggu malam Idul Fitri (lailatul'ied) dan untuk zakat mal dapat dibayarkan lebih cepat tanpa menunggu satu tahun (huluh haul).

Untuk menindaklanjuti ini, Hari ini Selasa (28/4/2020) didampingi Asisten Sekda Bidang Ekonomi Pembangunan Jefrizal, Wali Kota Solok Zul Elfian menunaikan zakatnya melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang diterima langsung oleh Ketua BAZNAS Kota Solok H. Zaini.

Baca Juga


Dalam kesempatan itu, wako menyampaikan apresiasi atas perkembangan BAZNAS Kota Solok saat ini. Ia sengaja menyampaikan zakatnya lebih awal, besar harapan selanjutnya akan diikuti oleh masyarakat dan Aparatur Sipil Negara lingkup Pemerintah Kota Solok.

"Kita sengaja himbau seluruh ASN dan masyarakat untuk dapat mempercepat menunaikan zakatnya, karena dimasa pandemi COVID-19 ini, keberadaan BAZ menjadi salah satu alternatif yang sangat berarti dalam ikut meringankan beban umat. Ditambah lagi saat ini bulan ramadhan, akan sangat terasa manfaatnya," ungkap Wako. Siska

Loading...

Komentar

Berita Terbaru