BREAKING NEWS: Pelaksanaan PSBB Sumbar Diperpanjang Hingga 29 Mei

Penulis: Marjeni Rokcalva

PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memperpanjang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga tanggal 29 Mei 2020. Alasan perpanjangan ini sudah sesuai dengan kajian secara medis dan kajian lainnya.

Kepastian ini dikatakan Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit, Selasa (5/5/2020) dalam wawancara online dengan wartawan di Padang yang dilakukan IJTI Sumbar.

Disebutkan Nasrul, perpanjangan PSBB sudah dibicarakan dengan seluruh bupati dan walikota Sumbar oleh Gubernur Irwan Prayitno yang didampingi Forkompinda dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar dalam video conference tadi pagi hingga siang.

Baca Juga


Wagub juga menyebutkan, pelaksanaan PSBB tahap kedua ini akan ada penegakkan disiplin yang tegas oleh aparat TNI Polri nantinya. Dan kepada para perantau diminta tidak lagi berniat pulang ke kampung atau mudik lebaran. Penindakan tegas ini, sebut Wagub, juga disetujui Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto yang ikut vicom.

"Jadi, kita akan tegas dan tidak ada lagi toleransi dengan pendatang, apalagi luar provinsi," tegasnya.

Wagub menghimbau seluruh masyarakat hendaknya disiplin dan patuhi aturan yang ada, karena kita ingin selamatkan Sumatera Barat.

"Hitungannya, PSBB hingga akhir Mei, diperkirakan warga positif tinggal tidak berapa orang lagi dirawat, Juni sudah sembuh dan Juli kita di Sumbar bisa normal kembali dan bisa melakukan aktifitas seperti semula," harap Wagub. MR

Loading...

Komentar

Berita Terbaru