Penulis: Marjeni Rokcalva
PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memperpanjang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga tanggal 29 Mei 2020. Alasan perpanjangan ini sudah sesuai dengan kajian secara medis dan kajian lainnya.
Kepastian ini dikatakan Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit, Selasa (5/5/2020) dalam wawancara online dengan wartawan di Padang yang dilakukan IJTI Sumbar.
Disebutkan Nasrul, perpanjangan PSBB sudah dibicarakan dengan seluruh bupati dan walikota Sumbar oleh Gubernur Irwan Prayitno yang didampingi Forkompinda dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar dalam video conference tadi pagi hingga siang.
Baca Juga
- Ini Pesan Wagub Nasrul Abit Saat Melantik Doni Rahmat Samulo Jadi Pj. Sekdakab Solsel
- Wagub Nasrul Abit Lepas Jenazah Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi ke Peristirahatan Terakhir
- Wagub Nasrul Abit: Pemprov Sumbar Komit Anggarkan Dana Demi Prestasi Olahraga
- Kunker ke Daerah Terisolir, Ratusan Warga Sikilang Pasbar Sambut Nasrul Abit
- Wagub Nasrul Abit Antarkan Bantuan Untuk Korban Banjir Ujung Gading
Wagub juga menyebutkan, pelaksanaan PSBB tahap kedua ini akan ada penegakkan disiplin yang tegas oleh aparat TNI Polri nantinya. Dan kepada para perantau diminta tidak lagi berniat pulang ke kampung atau mudik lebaran. Penindakan tegas ini, sebut Wagub, juga disetujui Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto yang ikut vicom.
"Jadi, kita akan tegas dan tidak ada lagi toleransi dengan pendatang, apalagi luar provinsi," tegasnya.
Wagub menghimbau seluruh masyarakat hendaknya disiplin dan patuhi aturan yang ada, karena kita ingin selamatkan Sumatera Barat.
"Hitungannya, PSBB hingga akhir Mei, diperkirakan warga positif tinggal tidak berapa orang lagi dirawat, Juni sudah sembuh dan Juli kita di Sumbar bisa normal kembali dan bisa melakukan aktifitas seperti semula," harap Wagub. MR
Komentar