Wali Kota Riza Marah, Karantinakan OTG Positif, Angkat Saja Jerat Sama UU Karantina

Penulis: Med | Editor: Medio Agusta

PAYAKUMBUH - Wali Kota Payakumbuh H. Riza Falepi gusar. Ia marah besar, karena mengetahui dari warga dan aplikasi IT yang dimiliki gugus tugas, masih ada OTG yang Positif Covid-19, masih keluar rumah atau keluyuran kemana-mana.

Untuk mengatasi hal dimaksud, Wali Kota Riza Falepi langsung memerintahkan Kadiskes Bakhrizal bersama Satpol dan aparat penegak hukum, untuk mengkarantinakan OTG positif dimaksud di lokasi yang telah ditetapkan.

"Kita tidak ada lagi main tenggang rasa, percaya jika yang bersangkutan mampu mengisolasi diri di rumahnya masing-masing. Jika OTG dinyatakan positif, tak ada tawar menawar, yang bersangkutan langsung di karantinakan," tegas Riza Falepi kepada awak media ini, Rabu (6/5) selepas berbuka puasa.

Baca Juga


Di Payakumbuh, sebut Riza, ada tiga lokasi karantina yang disiapkan pemko. Masing-masing di SKB (Sanggar Kegiatan Belajar) di Balai Jariang, Payakumbuh Timur. Kemudian di Asrama Diklat Peternakan di Ibuah serta di Asrama BLK di Seberang Betung, keduanya di Payakumbuh Barat. Ketiga lokasi karantina itu mampu menampung 75 lebih OTG positif Covid-19.

Menurut wali kota, jika ada yang menantang petugas, tak perlu takut. Sebaliknya, angkat saja orang tersebut dan ancam dengan undang-undang karantina.Yang bersangkutan dapat diancam dengan kurungan 1 tahun penjara.

"Dampak bertambahnya kasus positif Covid-19, hingga mencapai 11 kasus per 6 Mei ini, OTG atau orang tanpa gejala di Payakumbuh kian banyak di kota ini. Saat ini sudah mencapai angka 300 lebih OTG, ini sudah berbahaya," kata Riza.

"Makanya, terhadap OTG yang sudah diketahui petugas, dan yang bersangkutan diperintahkan isolasi mandiri di rumah hingga hasil lab SWAB keluar, jangan sampai keluar rumah juga. Mari kita bersama memutus mata rantai Covid-19 ini," ajak wako. (Med)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru