Penulis: Med | Editor: Medio Agusta
LIMA PULUH KOTA -Hari pertama perpanjangan Pembatasan sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumatera Barat, Kabupaten Lima Puluh Kota mendukung sepenuhnya kebijakan Pemerintah Provinsi Sumbar untuk memberlakukan perpanjangan PSBB sesuai Instruksi Gubernur Sumbar Nomor : 360/101/Covid-19-SBR/2020 tanggal 5 Mei 2020.
Bupati Lima Puluh Kota H.Irfendi Arbi ketika dimintakan konfirmasi nya menegaskan "Lima Puluh Kota komit mendukung perpanjangan PSBB di Sumbar bahkan diterapkan lebih disiplin dan lebih tegas lagi kepada seluruh masyarakat agar tidak terpapar positif Covid 19" paparnya.
Walaupun sampai saat ini Lima Puluh Kota masih berhasil mempertahankan predikat nol positif Covid 19 Bupati tetap menegaskan "Kita harus selalu waspada dan mengedukasi masyarakat untuk komit melaksanakan Protokol kesehatan" ujar Bupati selesai menyerahkan Bantuan Sembako dari Kemensos RI kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dihalaman Polres Lima Puluh Kota Ketinggian Sarilamak Rabu,6 Mei 2020 bersama Forkompinda Lima Puluh Kota.
Baca Juga
- Gunakan Topi Ulang Tahun, Tim Vaksinator Pemkab Pessel Suntik Siswa SD
- Wako Hendri Septa: Jika Covid-19 Melonjak, Pembangunan di Padang Terancam
- Data Terkini, Capaian Vaksinasi Covid-19 di Pessel Sebanyak 69,39 Persen
- Kejar Sasaran Vaksinasi, Pemko Payakumbuh Serius Tangani Covid-19
- Percepatan Vaksinasi Covid-19, Polres Bukittinggi Gelar Lomba Sumdarsin
Dalam Instruksi Gubernur Sumbar tersebut dijelaskan Penghentian sementara aktivitas setiap orang di luar rumah meliputi ; pembelajaran di sekolah,aktifitas bekerja di tempat kerja, kegiatan ibadah di rumah ibadah, kegiatan ditempat fasilitas umum,kegiatan sosial budaya dan pergerakan orang dan menggunakan moda transportasi.
Pada periode kedua penerapan PSBB di Sumbar perlu peningkatan pelaksanaan kedisiplinan dan kesadaran masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah, meningkatkan kepatuhan dan pengawasan serta ketegasan dalam mentertibkan pelanggar PSBB.
Bupati meminta kepada seluruh pemangku kepentingan untuk selalu mengawasi dan melindungi masyarakat dari bahaya Covid 19 dengan cara patuh melaksanakan protokol kesehatan papar Bupati yang selalu memotivasi masyarakat agar terhindar dari Covid 19.
Lebih lanjut Wali Nagari Taram Kec.Harau Defrianto Ifkar, S.Si menuturkan "Keberhasilan Kab.Lima Puluh Kota tetap Zona Hijau (Nol Positif Covid 19) patut kita syukuri karena ini adalah keberhasilan Pemerintah Kabupaten dari Wali Nagari sampai ke Bupati berhasil memberikan pemahaman ke masyarakat akan bahaya Covid 19" papar Wali Nagari Terbaik Nasional 2019 itu. Namun Defrianto Ifkar mengharapkan pada pelaksanaan PSBB periode kedua Tim Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Lima Puluh Kota lebih mengedukasi dan mengawasi masyarakat terutama tempat keramaian yang biasa dikunjungi warga dengan menegakan protokol kesehatan.
Keberhasilan kita mengendalikan dan memutus mata rantai Virus Corona Covid 19 sangat tergantung dari kepatuhan masyarakat melaksanakan protokol kesehatan. ujar Defrianto mengakihiri.(Med)
Komentar