Penulis: Eko/MR | Editor: Marjeni Rokcalva
DHARMASRAYA - Kejahatan tak pandang kondisi dan situasi, apakah itu saat sulan puasa Ramadhan dibarengi pandemi Covid-19. Buktinya, tiga orang pelaku pencurian sepeda motor berhasil di tangkap oleh Tim Satuan Reskim Polres Dharmasraya yang dipimpin lansung Kapolsek Sitiung I Koto Agung, Iptu.Hendriza Oktavianus,SH, di daerah Tanjung Gadang kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Sabtu (09/05/2020).
Kapolres Dharmasraya AKBP.Aditya Galayudha Ferdiansyah, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Suyanto, SH,di Polres Dharmasraya, Minggu (10/05/2020) menyebutkan, kewanan ini beraksi di Nagari Taratak Tinggi, KecamatannTimpeh, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), pada Sabtu. Korban kemudian melaporkan kejadian, dan unit Reskrim di Polsek terdekat bergerak bersama. Alhasil, Kapolsek Sitiung I Koto Agung, Iptu.Hendriza Oktavianus,SH,bersama Anggota reskim Polsek Koto Agung dan Anggota Reskim Polres Dharmasraya, berhasil membekuk kawanan ini.
Kronologisnya kehilangan, sebagaiman dilaporkan korban ke polisi, pada Sabtu, 9 Mei 2020 sekitar pukul 04.00 Wib, korban Paman A (58), perkerjaan tani, yang beralamat di Jorong Marga Jaya, Nagari Taratak Tinggi, Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya itu terbangun dari tidur dan hendak makan sahur, dilihatnya Sepeda Motor Kawasaki KLX warna hijau BA 4252 VD, miliknya yang diparkir di teras rumah miliknya sudah tidak ada lagi.
Baca Juga
- Pemkab Solsel Antisipasi Wabah Covid-19 Dengan Tingkatkan Fasilitas Kesehatan RSUD
- Selama Wabah Covid-19, Masyarakat Diharapkan Tetap Patuhi Protokol Covid-19
- Mulyadi Keren, Antarkan APD di Tengah Wabah Covid-19
- Ramadan di Rumah Saat Wabah Covid-19 Tak Mengurangi Kualitas Ibadah
- Bolak Balik Saat Wabah Covid-19, Pejabat Solok Tinggal di Luar Daerah Bakal Kena PLH
Korban kemudian korban bersama anaknya berusaha mencari, namun tidak ditemukan sepeda motor tersebut dan melaporkan kejadian tersebut ke SPK T Polsek Sitiung Koto I Agung, dengan LP 09/K/V/2020 tentang pencurian sepeda motor.
Mendapat laporan tersebut katanya,Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Sitiung Koto Agung dan Anggota Reskim Polres Dharmasraya melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 17.30 Wib, dilakukan penangkapan tersangka Riki Wijaya panggilan Riki (33) pekerjaan swasta Jorong Marga Makmur Nagari Taratak Tinggi Kecamatan Timpeh.
"Setelah diintrograsi sepeda motor tersebut di jual kepada Kardi dengan perantara Sunardi, maka dilakukan penyitaan barang bukti sepeda motor tersebut di Nagari Langki Kecamatan Tanjung Gadang Kabupaten Sijunjung Sumbar," kata mantan Kapolsek Padang Barat ini.
Kedua pelaku dan bersama barang bukti sepeda motor KLX ke Mapolsek Situng I Koto Agung untuk pemeriksaan lebih lanjut dan juga pengembangan, karena pelaku mengaku baru pertama kali melakukan pencurian sepeda motor. (Eko/MR)
Komentar