BLT Dana Desa Diluncurkan di Bukit Sundi Kabupaten Solok

Penulis: Siska/Je | Editor: Marjeni Rokcalva

AROSUKA - Alhamdulillah, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa 2020 di Kabupaten Solok secara resmi dilaunching, Senin (11/5) siang di Kantor Camat Bukit Sundi, Kabupaten Solok, Sumbar. BLT Dana Desa ini adalah upaya pemerintah membantu warga miskin yang terdampak pandemi Covid-19.

Launching dilakukan langsung oleh Bupati Solok Drs. H. Gusmal, MM., didampingi oleh Kadis PMD Sumbar Drs. H. Syafrizal Ucok, MM., Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Solok Hj. Desnadevi Gusmal, Asisten II Meidison, STTP.,MM., Kadis PMN Solok Drs. Ferisnovel, MM. dan Camat Bukit Sundi Drs. Efiyandri.

Dalam peluncuran BLT Dana Desa Kabupaten Solok ini tiga nagari diserahkan secara simbolis, yaitu Nagari Kinari, Nagari Parambahan dan Nagari Bukit Tandang, yang diterima oleh perwakilan penerima. Selanjutnya, akan diikuti penyerahan oleh 74 nagari di kabupaten ini.

Baca Juga


Bupati Solok Gusmal dalam kesempatan ini mengatakan, BLT Dana Desa dimaksudkan untuk membantu kebutuhan masyarakat supaya bisa bertahan dalam badai pandemi Covid-19. Jadi jangan digunakan untuk membeli hal-hal yang konsumtif seperti membeli HP, sepatu atau baju lebaran. "Uang Rp600 ribu per bulan untuk satu keluarga dapat untuk membeli bahan kebutuhan pokok, gunakanlah sebaik-baiknya," kata Gusmal.

Selain itu Gusmal mengingatkan Wali Nagari untuk melengkapi administrasi dan aturan dalam pencairan BLT Dana Desa ini, rapatkan di nagari dan ambil keputusan bersama. "Jangan diarak bola tu sendiri, rapatkan untuk keputusan penggunaan Dana Desa ini," jelas Gusmal, sambil menyebutkan bahwa proyeksi BLT Dana Desa di Kabupaten Solok mencapai Rp25 miliar yang akan dibagikan kepada 13.359 KK selama tiga bulan.

Ketika memberikan, sambutan, Kepala Dinas PMD Sumbar Drs Syafrizal Ucok, MM menyampaikan apresiasi Pemprov kepada Kabupaten Solok atas diserahkannya BLT Dana Desa. Sebab Kementerian Desa menginginkan dalam minggu pertama Mei penyaluran BLT Dana Desa ini dapat dituntaskan sehingga dapat menolong warga miskin yang terdampak pandemi Covid-19.

Menurut Syafrizal Ucok, jika jumlah warga miskin di suatu nagari tidak tertampung dalam BLT Dana Desa tahap pertama ini, maka Wali Nagari dapat mengusulkan kepada Bupati untuk menggunakan Dana Desa untuk BLT mengakomodir nama-nama yang belum tertampung itu.

"Prinsipnya, Dana Desa dapat digunakan untuk membantu warga yang terdampak Covid-19, tidak saja BLT tetapi juga termasuk upaya pencegahan seperti penyemprotan, pembelian masker dan fasilitas cuci tangan serta penyiapan sarana karantina Covid-19," kata Drs. Syafrizal Ucok, MM yang didampingi Kabid Pemerintahan Desa Drs. Azwar, M.Si.

BLT Dana Desa adalah termasuk jaring pengaman sosial saat Covid-19 melanda Indonesia. Jumlahnya Rp600 ribu per Kepala Keluarga selama tiga bulan yaitu April, Mei dan Juni. Selain itu, pemerintah juga meluncurkan BLT Kemensos, BLT Provinsi dan BLT Kabupaten/Kota. Salah satu syarat dari Bansos dan BLT ini adalah tidak boleh ada penerimaan ganda. (Siska/Je)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru