Penulis: Humas/AP | Editor: Marjeni Rokcalva
BATUSANGKAR - Guna menfasilitasi pengaduan atau laporan masyarakat tentang bantuan sosial untuk masyarakat terdampak Covid-19, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanah Datar, Sumbar membuka layanan pengaduan untuk melaporkan terkait bantuan sosial tersebut.
"Kita sekarang mempunyai layanan komunikasi melalui WhatsApp (WA) dengan nomor 082287336364, namun yang kita respon dan tindaklanjuti harus memenuhi kriteria yang diwajibkan, kalau kurang saja 1 point, maka pengaduan tidak akan direspon sampai dilengkapi dulu," ujar Koordinator Bidang Humas Abrar di Posko, Rabu (13/5/2020).
Adapun persyaratan pengaduan yang akan ditindaklanjuti adalah, mengisi Nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nagari Asal, Pekerjaan, menggunakan bahasa yang baik, melapor pada pukul 9.00 WIB sampai 14.30 WIB hanya via WA tentang Bansos.
Baca Juga
- 6 Dari Simpurut, Selasa 8 Warga Tanah Datar Positif Covid-19
- Emersia Hotel Batusangkar Bantu Warga Tanah Datar Terdampak Bencana Kalsel dan Sulbar
- Kamis, Lima Warga Tanah Datar Positif Covid-19 dan 3 Sembuh
- Selasa, 116 Warga Tanah Datar Sembuh Covid-19, 5 Positif
- Sabtu, 19 Warga Tanah Datar Terkonfirmasi Positif Covid-19
"Kenapa syarat itu harus dipenuhi, karena dengan NIK kita juga bisa menelusuri terhadap si pelapor apakah memang belum pernah atau ada menerima bantuan PKH, BLT, BST dan program bantuan lainnya, karena untuk bantuan sosial dampak Covid-19 memang diperuntukkan bagi masyarakat terdampak yang tidak menerima program bantuan dari pemerintah," ujar Abrar.
Kita berharap, tambah Abrar, dengan adanya media pengaduan ini masyarakat bisa menyampaikan aspirasi langsung ke Gugus Tugas bukan di media sosial. "Memang kita mempunyai hak untuk berkomentar dan menyalurkan aspirasi melalui medsos masing-masing, nah sekarang kita sediakan wadah, kalau memang dinilai berhak dan sesuai syarat silahkan manfaatkan untuk kami tindaklanjuti," tukas Abrar.
Ditambahkan layanan whatsapp ini juga secara umum menerima laporan masyarakat terkait bantuan sosial Covid-19. (Humas/AP)
Komentar