Penulis: Eko/MR | Editor: Marjeni Rokcalva
DHARMASRAYA - Seorang pelaku pencurian bateray telkomsel ditangkap dan diamuk massa warga Sungai Rumbai Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat. Beruntung, polisi datang, sehingga nyawanya bisa diselamatkan Satuan Reskim Polsek Sungai Rumbai pada hari Sabtu dini hari (16/06/2020).
Kapolsek Sungai Rumbai Polres Dharmasraya, AKP Jefri Afridan.SH.MH melalui kanit Reskim Polsek Sungai Rumbai Ipda Welly Wahyudi, SH mengakui kejadian ini saat ditanya wartawan, di ruangannya Sabtu siang (16/06). Ia mengatakan, memang betul sekali telah di amankan.seorang pelaku pencurian batray telkomsel yang sebelumnya ditangkap masaa di tempat kejadian lokasi Tower Telkomsel di Jorong IV Blok A Nagari Kurnia Koto Salak Kec. Sungai Rumbai Kabupaten Dharmasraya,
Ternyata pelaku ini bersama temannya yang berjumlah 5 orang lain yang saat ini dalam pengejaran dan penyilidikan anggota Reskim gabungan baik Polsek Sungai Rumbai dan Polres Dharmasraya.
Pelaku yang di tangkap oleh masyarakat dan anggota Reskim tersebut berinisial HI umur 33 tahun warga kecamatan Koto Baru Kabupaten Dharamasraya. Dalam pengakuan pelaku, ia bersama kelompoknya telah melakukan pecurian bateray Tower Telkommsel ini sudah yang ke depalapan kali saat ini pelaku bersaama barang bukti 9 unit bateray tower telkomsel yang sudah diamankan Polsek Sungai Rumbai
"Kita terus lakukan penyilidikan terhadap pelaku ini dan kelompoknya. Untuk teman pelaku yang saat ini terus kita buru. Tersangka yang diamankan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian yang mengakibatkan kerugaian orang lain dengan hukuman di atas sepuluh tahun penjara," tegas Ipda Welly. (Eko/MR)
Komentar