Penulis: DE | Editor: Marjeni Rokcalva
PASAMAN BARAT - Merasa kecewa dengan pendataan penerima bantuan terdampak COVID-19, puluhan Warga Jorong Simpang Tigo, Nagari Koto Baru Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumbar lakukan aksi unjuk rasa ke kantor Dinas Sosial Pasbar.
" Kami hari ini mendatangi Dinas Sosial untuk mempertanyakan terkait banyaknya warga Simpang Tigo tidak masuknya sebagai penerima bantuan, sedangkan Kartu Keluarga kami Sering diminta pihak jorong dan nagari ," ungkap salah seorang warga pengunjuk rasa Aldrianto di Simpang Empat, Selasa (19/5/2020)
Dikatakannya, dari informasi ada banyak bantua yang tersedia seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kemensos, bantuan dari Kabupaten, Provinsi dan Nagari, Namun tetap juga tidak masuk dalam daftar penerima manfaat.
"Ini kenapa kami sampai tidak dapat, kami menduga yang masuk daftar penerima dan memperoleh bantuan adalah orang dekat oknum pejabat. Sementara warga yang membutuhkan tidak dapat," ujarnya.
Ditegaskannya, ada sekitar 1.200 KK warga Simpang Tigo yang terdampak COVID-19 namun tidak masuk daftar penerima. " Hingga 28 Mei ini tidak ada solusi maka kami warga jorong Simpang Tigo dan Jorong Sungai Talang akan kembali melakukan aksi demonstrasi ke kabupaten," tegasnya.
Warga lainnnya, Lasmi juga menyampaikan rasa kecewa dengan pendataan penerima bantuan terdampak COVID-19 ini dan mereka berharap agar bisa menerima bantuan. "Kami ada yang bekerja sebagai petani, buruh dan pedagang kecil di pasar, jadi kami berhak menerimanya," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pasaman Barat, Yonnisal mengatakan pihaknya akan mengakomodir tuntutan warga Simpang Tigo tersebut sesuai kemampuan dan ketersedian anggaran daerah.
" Posko pengaduan kita buat dan hal ini wajar masyarakat mempertanyakannya, terkait tuntutan warga tersebut, kita akan memverifikasi data penerima, dan kita juga akan berupaya agar warga yang tidak dapat bantuan bisa terbantu," Terangnya.
Dijelaskannya, terkait ada dugaan warga yang menerima orang dekat pejabat, pihaknya tidak bisa memberikan komentar karena data yang diperoleh berdasarkan hasil musyawarah nagari. (DE)
Komentar