Penulis: Mst | Editor: Marjeni Rokcalva
PADANG - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Sumatera Barat (Sumbar) berunjuk rasa menolak pengesahan RUU KUHP ke DPRD Sumbar. Mereka menolak disahkan karena dinilai menimbulkan multi tafsir.
Aksi unjuk rasa dari berbagai universitas dan perguruan tinggi se Sumbar ini sampai di DPRD Sumbar sekitar pukul 10:30 wib. Merekaditerima oleh Wakil Ketua Sementara DPRD Sumbar Irsyad Syafar, pimpinan DPRD Sumbar usulan PAN Indra dt Rajo Lelo dan Hidayat.
Wakil Presiden BEM Keluarga Mahasiswa Universitas Andalas (KM Unand) sekaligus Koordinasi Umum Randi mengatakan, mereka berunjuk rasa ke DPRD Sumbar guna menyampaikan tuntutan ke DPRD Sumbar agar anggota dewan dapat menyampaikan tuntutan mereka ke DPR RI. "Kita berharap anggota dewan menjadi penyambung aspirasi kita ke pusat," kata Randi Senin (23/09/2019).
Baca Juga
Menurut Randi, RUU KUHP menimbulkan multi tafsir yang dikhawatirkan dapat membingungkan masyarakat.
Sementara itu Wakil Ketua Sementara DPRD Sumbar Irsyad Syafar dihadapan pengunjuk rasa mengatakan akan menyampaikan tuntutan aliansi BEM se Sumbar ke DPR RI. "Itulah sikap kita hari ini," sebut Irsyad Syafar.
Aksi unjuk rasa ini terpantau berjalan tertib hingga mereka membubarkan diri.
(Mst)
Komentar