Rektor Prof. Ganefri Ph.D. Apresiasi Dua Dosen FIP UNP Masuk 500 Peneliti Terbaik Versi SINTA

Penulis: ET | Editor: Medio Agusta

Padang-Rektor Universitas Negeri Padang Prof. Ganefri, Ph.D. memberiksn apresiasi kepada dua dosen Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Padang atas prestasi yang masuk sebagai 500 peneliti terbaik Indonesia versi Science and Technology Index (SINTA) Kementerian Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional.

Kedua orang dosen Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Padang yang masuk pada 500 dosen terbaik versi SINTA tersebut adalah adalah Ifdil, Ph.D dan Zadrian Ardi, M.Pd.Kons.

Ketika dihubungi wartawan pada Jumat (29/5) pagi ini Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Padang Prof. Dr. Rusdinal, M.Pd. menyampaikan bahwa Ifdil, Ph.D. adalah dosen Jurusan Bimbingan Konseling FIP UNP dan berada pada rangking 314 peneliti terbaik nasional sedangkan Zadrian Ardi, M.Pd, Kons. yang juga merupakan Jurusan Bimbingan Konseling FIP UNP berada pada peringkat 449 peneliti terbaik nasional.

Baca Juga


Menurut Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Padang Prof. Dr. Rusdinal, M.Pd., penganugerahan ini disampaikan pada Acara Pemeringkatan Kinerja Ilmuan Indonesia berdasarkan 500 besar di SINTA (Science and Technology Index) tahun 2020, yang disampaikan langsung oleh Menristek/Kepala BRIN Bambang Brojonegoro pada Pemeringkatan Peneliti Indonesia SINTA Series 1 Kamis, 28 Mei 2020.

"Pemeringkatan kinerja ilmuan Indonesia dilakukan berdasarkan 500 besar yang tercatat pada SINTA (Science and Tecnology Index) tahun 2020. Formula yang digunakan untuk menilai kinerja peneliti tersebut adalah berdasarkan beberapa indikator seperti jumlah artikel terindeks di Scopus dengan memperhitungkan quartil jurnal tempat publikasi, jumlah artikel non-jurnal terindeks di Scopus dengan bobot 15, jumlah sitasi di Scopus dengan bobot 4 dan jumlah sitasi di Google Scholar dan jurnal artikel di Jurnal SINTA," jelas Ifdil ketika dihubungi wartawan pada Jumat (29/5) pagi ini.

Lebih lanjut, Ifdil menjelaskan bahwa pemeringkatan ini adalah untuk mengapresiasi peneliti dan membangkitkan publikasi di jurnal nasional. Menurut Ifdil, data yang digunakan dalam perhitungan adalah data tiga tahun terakhir penuh yaitu dokumen yang terbit tahun 2017 sampai tahun 2019. (ET)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru