Penulis: MST | Editor: Marjeni Rokcalva
PADANG - Aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Sipil Sumatera Barat ke DPRD Sumbar menolak RUU yang dinilai kontroversial berlangsung anarkis.
Sejumlah fasilitas yang ada di dalam DPRD Sumbar rusak. Kerusakan terdapat di dalam ruang utama Rapat Paripurna DPRD, maupun di lantai satu dan lantai tiga.
Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis akan melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Baca Juga
"Saya sebagai penanggung jawab kantor ini yang ditugaskan oleh Pak Gubernur Sumbar akan melaporkan hal ini ke jalur hukum," kata Raflis Rabu (25/09/2019).
Aksi unjuk rasa sekitar 5.000 an ini awalnya berjalan tertib. Anggota DPRD Sumbar yang menerima mereka bersedia menandatangani tuntutan pengunjuk rasa sekaligus mengirimkan ke DPR RI dan Presiden RI.
Sekitar pukul 15:30 wib dimana pengunjuk rasa berhasil masuk, dimana saat itu sedang berlangsung dialog dengan perwakilan mahasiswa pengunjuk rasa.
Saat mereka berada di dalam gedung DPRD Sumbar terdapat kerusakan sejumlah fasilitas DPRD Sumbar.
Aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Sipil Sumatera Barat ini menolak RUU yang dinilai kontroversial, yaitu revisi UU KPK. Mereka juga menolak pimpinan KPK, RUU KUHP, UU SDA, UU pemasyarakatan dan UU Pertanahan.
(MST)
Komentar