Kecewa Pendataan Bantuan, Warga Jorong Batang Umpai Mengadu ke Dinas Sosial Pasbar

Penulis: DE | Editor: Marjeni Rokcalva

PASAMAN BARAT - Buntut Dari ke kecewaan warga Jorong Batang Umpai Nagari Aia Garang, Kec. Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar terhadap pendataan penerima bantuan terdampak COVID-19 di Nagari setempat, Ratusan warga Joronh Batang Umpai datangi ke Dinas Sosial Kab. Pasaman Barat .

"Kami disini bersama-sama mendatangi Dinas Sosial untuk mempertanyakan, kenapa kami tidak mendapatkan bantuan , sedangkan Kartu Keluarga dan KTP kami sudah diminta pihak pemerintah Nagari ," ungkap Sari salah seorang warga yang ikut aksi tersebut, Selasa (2/6/2020).

Dijelaskannya, saat ini ada banyak program-Program bantuan yang tersedia untuk warga yang kurang mampu, baik bantuan dari Kabupaten, Provinsi dan Nagari, Namun tetap juga tidak masuk dalam daftar penerima manfaat.

"Kami kecewa, kenapa kami sampai tidak dapat, kami menduga yang masuk daftar penerima dan memperoleh bantuan adalah orang dekat oknum Nagari dan Jorong saja, sementara banyak yang sangat membutuhkan,namun tidak dapat," ujarnya.

Ia meminta agar masyarakat Jorong batang umpai yang berhak menerima bantuan bisa terdaftar dan merata tanpa tebang pilih, sehingga tidak ada yang merasa kecewa atau ditinggalkan.

"Hari ini kami bersama datang untuk mengadu dan menyampaikan kekecewaan kami dengan sistem pendataan di Nagari dan juga mengumpulkan data KK dan KTP agar masuk program bantuan terdampak COVID-19," terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pasaman Barat, Yonnisal kepada Beritaminang.com mengatakan pihaknya akan mengakomodir tuntutan warga Jorong Batang Umpai tersebut sesuai kemampuan dan ketersedian anggaran daerah.

"Dengan senang hati, kita akan menampung keluhan masyarakat, Posko pengaduan kita buat dan hal ini wajar masyarakat mempertanyakannya, terkait tuntutan warga tersebut, kita akan memverifikasi data penerima, dan kita juga akan berupaya agar warga yang tidak dapat bantuan bisa terbantu," jelasnya.

Ia menghimbau agar masyarakat yang benar-benar berhak mendapatkan bantuan dengan syarat belum ada menerima bantuan apapun dan masuk kategori KK miskin bisa melapor ke Nagri setempat.

"Silahkan lapor ke nagari setempat, dan kita minta pemerintah nagari harap selektif dalam pendataan agar yang menerima bantuan benar-benar orang yang berhak," tutupnya. (DE)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru