Begini Persiapan Kabupaten Tanah Datar Menyongsong New Normal

Penulis: Humas/AP | Editor: Marjeni Rokcalva

BATUSANGKAR - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah menetapkan perpanjangan PSBB melalui Keputusan Gubernur Sumbar Nomor : 180-336-2020 tertanggal 28 Mei 2020 tentang Perpanjangan Kedua Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai 7 Juni 2020 mendatang.

Menindaklanjutinya, Bupati Tanah Datar juga telah mengeluarkan instruksi bupati nomor 443/81/O.pCH-GT/2020 yang memuat berbagai poin tentang pelaksanaan PSBB untuk perpanjangan kedua ini dengan penekanan di antaranya, melakukan persiapan dan pemberlakuan tahap-tahap menuju tatanan Normal Baru (New Normal), mendisiplinkan masyarakat untuk melaksanakan protokol Covid-19, melakukan pengendalian penyebaran Covid-19 dengan melakukan tindakan maksimal berupa testing, penelusuran (tracing), isolasi (isolation)/karantina dan perawatan (treatment) dan mendukung daerah kabupaten/kota yang melaksanakan tahapan tatanan Normal Baru (New Normal).

Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Datar Irwandi, Selasa (2/6/2020) di Posko Penanganan Covid-19 menyampaikan, Tanah Datar telah lakukan persiapan dalam menyonsong New Normal (Normal Baru).

Baca Juga


"Dalam masa perpanjangan PSBB yang memang diperuntukkan sebagai masa persiapan, Pemerintah Tanah Datar telah lakukan berbagai upaya, semisalnya menyampaikan informasi ke tengah masyarakat tentang langkah yang harus dipatuhi dalam masa normal baru nanti, di mana sebenarnya Normal Baru ini adalah PSBB yang dilonggarkan sedikit," ujarnya.

Irwandi menambahkan, langkah utama Pemkab dalam menyambut Normal Baru adalah mempersiapkan sarana prasarana dan tenaga kesehatan, mulai di puskesmas sampai RSUD M. Ali Hanafiah. "Tentu yang menjadi perhatian utama kita adalah bidang kesehatan ini, karena nanti ketika masa Normal Baru berlaku dan ada peningkatan jumlah masyarakat terpapar, kita sudah siap," katanya.

Di RSUD M. Ali Hanafiah, kata Irwandi lagi, saat ini sudah ada 5 kamar beserta fasilitas untuk pasien Covid-19. "Ketika Normal Baru diberlakukan dan terjadi penambahan atau lonjakan pasien, maka tetap di kirim ke RSUD Rujukan Pemprov Sumbar karena di samping banyak, fasilitas dan obat untuk kesembuhan tersedia, RSUD M. Ali Hanafiah dipakai ketika RSUD rujukan Pemprov Sumbar lain penuh," ungkapnya.

Namun, tambah Sekda, kejadian penambahan penyebaran Covid-19 menjadi hal yang tidak kita inginkan. "Tentu kesadaran dan dukungan masyarakat terhadap pelaksanaan prosedur dan ketetapan dalam Normal Baru nanti sangat kita harapkan, terutama di pasar, tempat wisata, tempat ibadah dan tempat yang berpotensi ciptakan keramaian lainnya. Kuncinya ada dua, pakai masker dan rajin cuci tangan dengan sabun," himbaunya.

Lebih lanjut Sekda Irwandi mengungkapkan, ke depan dalam tahapan Normal Baru nanti, berbagai sektor akan dibuka kembali. "Sektor Pariwisata akan kita buka sejalan dengan penetapan Normal Baru, ini ditujukan untuk menggerakan perekonomian di Tanah Datar, namun di lokasi-lokasi itu akan kita buat prosedur dan ketetapan menghindari Covid-19, seperti di Istano Basa Pagaruyung nanti akan dilengkapi cuci tangan dan wajib masker, serta jumlah pengunjung dibatasi naik ke rumah gadang," pungkasnya. (Humas/AP)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru