Penulis: Marjeni Rokcalva
PAINAN - Alhamdulillah hari ini Rabu (3/6) dua orang pasien positif Covid 19 Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar, dinyatakan SEMBUH. Dengan demikian total pasien sembuh menjadi 15 (Lima belas) Orang dari 18 orang total pasien terkonfirmasi positif dan yang masih dirawat/karantina hanya tinggal 2 (dua) orang lagi, sementara meninggal satu orang.
Kedua pasien sembuh tersebut adalah pertama, LW umur 36 th perempuan pasien kasus ke-14 merupakan klaster Puskesmas Tarusan dan JIP, umur 27 th laki-laki warga nagari Kapuh Kecamatan Koto XI Tarusan yang bekerja sebagai tukang parkir dan jaga malam di Pasar Raya Padang.
"Yang bersangkutan merupakan pasien kasus ke-18 berasal dari klaster Pasar Raya. Kedua pasien tersebut sudah diperbolehkan pulang hari ini Rabu (3/6/2020)," kata Kabag Humas dan Protokoler Setdakab Pessel Selaku Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Rinaldi.
Baca Juga
- Tajuk Hikmah Jumat Barokah Alhamdulillah
- Alhamdulillah, RSUD Sungai Dareh Dharmasraya Berhasil Raih Akreditasi Paripurna
- Alhamdulillah, 544 Sapi dan 13 Kambing Akan Disembelih Saat Iduladha di Padang Panjang
- Wako Hendri Septa Bersyukur Alhamdulillah, Padang Raih 9 Kali WTP
- Alhamdulillah, 23 Warga Padang Panjang Berangkat Umrah
LW terkonfirmasi positif covid 19 pada 23 April dan dikarantina Diklat BPSDM Sumatera Barat di Padang Besi semenjak tanggal 24 April 2020. Sedangkan JIP terkonfirmasi positif covid 19 pada 26 Mei dan menjalani karantina di Balai Diklat Kemenag Padang.
Dengan sembuhnya dua orang pasien tersebut, maka saat ini hanya tinggal dua orang pasien terkonfirmasi positif covid 19 masih dikarantina di Bapelkes Padang.
Pihak Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Pesisir Selatan, mengajak seluruh masyarakat bersama sama mendoakan agar kedua pasien yang masih dirawat/karakarantina segera sembuh.
Selain itu gugus tugas mengucapkan terima kasih kepada pihak Karantina Provinsi Sumatra Barat dan semua pihak yang sudah bekerja sama dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19. RND/Je
Komentar