Penulis: Marjeni Rokcalva
PADANG ARO - Masyarakat yang merasa mampu atau tercatat sebagai ASN, TNI dan Polri, diminta untuk tidak ikut pula menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial dan Bantuan Lansung Tunai (BLT) Provinsi, Kabupaten dan Dana Desa, dampak Covid-19 yang tengah disalurkan saat ini.
"Sebaiknya warga masyarakat yang mampu, tidak usah ikutan mengambil bantuan dampak Pendemi Covid-19 dari berbagai sumber pendanaan, " kata Sekdakab. Solsel. H. Yulian Efi, usai menyerahkan secara simbolis BLT Kabupaten di Nagari Pulakek, Rabu (3/6/2020).
Kita apresiasi warga masyarakat yang mampu maupun ASN, TNI dan polri yang kebetulan terdata dan tecatat sebagai penerima bantuan Covid-19 dari berbagai sumber pendanaan, untuk tidak ikut mengambil uangnya.
Baca Juga
Hal ini selain menyalahi dalam ketentuan untuk syarat penerima bantuan Covid, juga akan lebih baik dan lebih termamfaatkan jika diperuntukan bagi masyarakat yang betul - betul membutuhkan atau memang terdampak oleh wabah Covid-19 itu, dan ternyata belum masuk pula dalam daftar penerima bantuan, " kata Yulian Efi.
Kita mengakui, data penerima bantuan Covid ini masih ada kesalahan, mulai dari data ganda, karena sudah menerima bantuan PKH atau BPNT. Bahkan ada pula data dari yang telah meninggal dunia, dan keluarga ASN yang masuk dalam daftar calon penerima, " demikian Yulian Efi.
Sementara itu, Sekretaris Dinsos, PMD/N Solsel. Ernita Jumarni, membenarkan masih adanya data penerima bantuan yang bermasalah, hal ini bukanlah sebuah kesengajaan, akan tetapi disebabkan adanya kepala jorong dan nagari yang mengusulkan tanpa memperhatikan status dalam satu KK yang diusulkan tersebut, dimana tercatat sebagai ASN.
Sedangkan ada penerima ganda dengan bantuan PKH dan BPNT hal ini disebabkan sistem data penerima PKH dan BPNT tidak memakai sistem nomor KK atau NIK, akan tetapi berdasarkan nama keluarga dalam satu nagari.
Sementara untuk pendataan BST Kemensos, BLT Provinsi, BLT Kabupaten dan Dana Desa dilakukan dengan sistem NIK dan nomor KK, maka tidak heran masih terjadi data ganda," terang Ernita.
Sedangkan, masalah pencairan yang terjadi saat ini kebanyakan penerima tidak ditempat, penerima tidak memiliki KK (KK tidak ditemukan saat pengambilan). Bahkan ada juga Kepala Keluarga sudah pisah dengan istri.
"Persoalan yang terjadi itu akan dibahas lagi dengan pimpinan, untuk dicairkan. Artinya penyaluran bantuan akan ditetapkan kembali setelah data penerima diperbaiki, " demikian Ernita. Juprianto/AA
Komentar