Penulis: Marjeni Rokcalva
PAINAN - Kabag Humas dan Protokoler Setdakab Pessel Selaku Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19, Rinaldi menyebutkan, hingga Kamis (4/Juni /2020) hingga pukul: 13. 00 WIB dari hasil tes swab ODP dan OTG, 38 orang tenaga kesehatan (Nakes) Puskesmas Barung Barung Belantai Kecamatan Koto XI Tarusan, dinyatakan terkonfirmasi negartif Covid-19.
"Hal tersebut berdasarkan laporan pihak laboratorium Biomedik (Riset Terpadu) Pusat Diagnostik Dan Riset Penyakit Infeksi Unand Padang, Nomor 79/06/PDRPI-FK/2020 tanggal 4 Juni 2020. Ke-38 orang tersebut siang ini pulang ke rumah masing-masing," katanya.
Sementara itu, 23 Orang OTG/ODP lainya, juga berasal dari Tenaga kesehatan di Puskesmas Barung Barung Belantai Kecamatan Koto XI Tarusan, hari ini diambil sampel swab tenggorokannya untuk diperiksa di labor Unand Padang.
Baca Juga
"Mereka itu merupakan hasil tracing lanjutan kontak erat dengan pasien positif dari Padang yang juga PNS di Puskesmas Barung Barung Belantai Kecamatan Koto XI Tarusan. 23 orang tenaga kesehatan tersebut 18 orang diantaranya, mulai hari ini menjalani karantina di Rusunawa Painan Selatan dan lima orang menjalani karantina mandiri di rumah masing masing, karena alasan hamil dan baru saja melahirkan," ujar Rinaldi.
Update Kamis
Sedangkan untuk hari ini tidak ada penambahan pasien terkonfirmasi positif Covid 19. Dengan demikian jumlah pasien yang terkonfirmasi positif Covid 19 tetap 18 (Delapan belas) orang. 15 orang sembuh, 1 meninggal dunia dan 2 orang, dikarantina di Bapelkes Provinsi Sumatera Barat.
Untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 3 (Tiga) orang. Ke-3 orang PDP tersebut, dirawat RS M. Zein Painan. Orang Dalam Pemantauan (ODP) proses Pemantauan: 12 orang. Orang Tanpa Gejala (OTG) proses pemantauan: 211 orang. Pelaku perjalanan (Notifikasi) proses pemantauan : 491.orang.
Untuk informasi data covid 19 Kabupaten Pesisir Selatan, dapat melalui link web: https://covid19.pesisirselatankab.go.id.
Layanan informasi dan pengaduan terkait penyaluran Bansos bagi masyarakat terdampak Covid-19 melalui pesan WA nomor 0811-6603-303, atau 0852 7422 7373 atau melalui nomor 0853 8616 1288.
Masyarakat juga bisa menyampaikan melalui website dengan alamat, covid19.pesisirselatankab.go.id. Laporan tersebut disampaikan dengan menu pengaduan format: nama_No.KTP_Alamat_ pengaduan. RND/Je
Komentar