Dorrr! Pelaku Curanmor Terpaksa Kena Timah Panas Polisi di Dharmasraya

Penulis: Eko/MR | Editor: Marjeni Rokcalva

DHARMASRAYA - Tindakan tegas terpaksa dilakukan polisi terhadap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah hukum Polres Dharmasraya Polda Sumbar. Saat mengamankan tiga pelaku Curanmor, Tim Gabungan Opsnal Polres Dharmasraya Sumatera Barat, Sabtu malam (6/06/2020), polisi terpaksa menghadiahi dua pelaku dengan timah pana, karena keduanya diduga hendak melarikan diri. Dorrr!

Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, S.IK, melalui Kapolsek Sungai Rumbai AKP Jefri Afridan SH MH yang didampingi Kanit Reskim Polsek Sungai Rumbai IPDA Welly Wahyudi SH dan Kanit Resum Polres Dharmasraya IPDA Agung Ngurah Santa Subrata.S di Mapolsek Sungai Rumbai Minggu (07/06) membenarakan kejadian.

Dimana Tim Gabungan Opsnal satuan Unit Reserese Polres Dharmasraya,yang dipimpin Kanit Reskim Polsek Sungai Rumbai IPDA Welly Wahyudi SH bersama Kanit Resum Polres Dharmasraya IPDA Agung Ngurah Santa Subrata.S, tadi malam telah mengamankan dua orang pelaku pencurian sepeda motor dari hasil pengembangan sebelumnya yang ditangkap satu orang pelaku yang sama. Ketiga pelaku masing-masing berinisial DF (umur 49 tahun), MA (umur 28) dan AZ (umur 29 tahun.

Informasi yang dikumpulkan menyebutkan, awalnya masyarakat melaporkan kehilangan kendaraan bermotor ke Polsek Sungai Rumbai. Dimana seorang warga Jorong Sungai Nabuan, Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya, Sumbar, sedang menyasikan acara orgen tunggal di daerah tersebut. Setelah selesai menyasikan orgen tunggal tersebut, saat mau pulang korban yang akan mengambil sepeda motornya terkejut. Karen ternyata kedaraannya tidak ada di tempat ia parkir.

Ia berusaha mencari ke beberapa lokasi, tetapi tidak di temukan. Kemudian Korban melaporkan ke Polsek Sungai Rumbai atas kehilangan kendaraannya. Berkat ada laporan masyarakat tersebut Tim Gabungan Opsnal satuan Unit Reserese Polres Dharmasraya,yang dipimpin Kanit Reskim Polsek Sungai Rumbai IPDA Welly Wahyudi SH bersama Kanit Resum Polres Dharmasraya IPDA Agung Ngurah Santa Subrata.S. bersama anggotanya melakukan penyilidikan.

Kerja polisi tak sia-sia. Kapolsek Sungai Rumbai AKP Jefri Afridan SH MH, menambahkan, dalam penyilidikan awal dilalukan penangkapan terhadap seorang pelaku yang berinisal AZ umur 29 tahun. Polisi mengembangkan kasus, dan setelah mendapat keterangan dalam pemeriksaan terhadap pelaku terebut, Anggota Tim Gabungan Opsnal satuan Unit Reserese Polres Dharmasraya melakukan pencariaan terhadap dua orang lagi pelaku yang melakukan pencurian sepada motor milik warga tersebut.

Sabtu malam kedua orang pelaku berhasil ditangkap dan dihadiahi timah panas. Karena kedua pelaku ini melarikan diri saat di tangkap oleh petugas. Saat ini tiga orang pelaku telah berada di sel tahanan Polsek Sungai Rumbai bersama barang buktinya berupa satu unit Sepeda Motor Honda merek BEAT warna putih hitam BA 4765 VX.

"Pelaku terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun," ucap Kapolsek Sungai Rumbai. (Eko/MR)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru