KPU Kabupaten Solok Siap Melaksanakan Tahapan Pilkada 2020 Kembali

Penulis: Siska | Editor: Marjeni Rokcalva

AROSUKA - Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM. menghadiri rapat Forum Diskusi Politik dalam rangka pembahasan persiapan Pilkada serentak tahun 2020 di Kabupaten Solok, Sumbar bertempat di Guest House Arosuka Selasa (09/06/2020).

Selain Bupati Solok turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah H. Aswirman, SE, MM. Forkopimda Kab. Solok. Ketua KPU Kab. Solok Ir. Gadis, M.Si. Ketua Bawaslu Kab. Solok Afry Memory, SE. Anggota Forum Diskusi Politik

Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM. mengucapkan selamat bertugas kembali kepada KPU dan Bawaslu dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020. Pemilu serentak akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020.

Baca Juga


Gusmal jelaskan, semua kita harus fokus dan teliti dalam melaksanakan proses pilkada walaupun dalam masa pandemi covid-19 dan menyemangatkan masyarakat agar ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan pilkada termasuk dalam memberikan hak suaranya

"Pemerintah berharap segala pemangku kepentingan dan unsur terkait agar dapat mengajak masyarakat ke TPS, bukan mengajak atau mempengaruhi masyarakat untuk memilih kandidat sesuai dengan pilihan masyarakat itu sendiri, dan kepada petugas yang bersangkutan agar dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.

Gusmal juga menegaskan, Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) harus netral tidak boleh berpihak kepada salah satu calon.

Soal data pemilih, tentu perlu divalidasi, untuk itu harus ada kerja sama antara KPU dengan Disdukcapil.

"Diminta KPU koordinasi yang intensif dengan pemerintah daerah dan Bawaslu terutama Kantor Kesbangpol agar Pilkada mendatang berjalan dengan sukses," sebutnya.

Katanya, keberhasilan dan kualitas pelaksanaan pilkada nanti akan bergantung dengan tingkat ke ikut sertaan masyarakat dalam memberikan hak suaranya.

Selanjutnya Bupati berharap agar partai politik dapat berkampanye sesuai dengan prosedur dan tidak menjatuhkan lawan politiknya

"Agar seluruh yang terlibat dalam pelaksanaan pilkada nanti dapat terus dan segera melaporkan setiap masalah maupun hambatan yang ada di lapangan," pesan Gusmal.

Ketua KPU Kab. Solok Ir. Gadis, Memaparkan semua Instansi terkait sepakat melaksanakan pilkada di tengah pandemi covid-19 namun harus sesuai dengan arahan KPU pusat dan tetap melaksanakan protokol kesehatan. Rapid test untuk KPU, PPK, Sekretariat KPU, PPDP, KPPS akan kita lakukan demi menghindari penyebaran covid-19 dilingkungan pelaksanaan Pilkada.

"Kemudian KPU berharap APD yang akan diterima dapat langsung berupa barang agar dapat langsung di distribusikan," pintanya.

Ketua Bawaslu Kab. Solok Afry Memory, SE. Jelaskan tahapan pilkada tahun 2020 dimulai pada tanggal 15 Juni 2020. Persiapan yang dilakukan oleh bawaslu adalah melakukan struktur anggaran sesuai dengan NPHD yaitu Rp 6,5 Milyar

"Dan semua Forkopimda di Kabupaten Solok siap membantu, menjaga dan mengamankan penyelenggaraan pilkada tahun 2020 agar berjalan lancar, aman dan sukses dan tetap mempedomani protokol kesehatan," tutupnya. (Siska)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru