2.956 Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan Sumbar Dapat Remisi

Penulis: mar | Editor: Marjeni Rokcalva

PADANG - Sebanyak 2.956 warga binaan yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (LP) di Sumatera Barat (Sumbar) mendapat remisi dalamrangka memperingati HUT ke 74 Kemerdekaan Republik Indonesia ( RI).

SK remisi yang diterima warga binaan dari berbagai LP ini diserahkan oleh Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. Penyerahan dilaksanakan melalui upacara resmi di rumah tahanan (rutan) negara Anak Air, Kecamatan Koto Tangah Kota Padang, Sabtu (17/08/2019).

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar, Sunar Agus mengatakan, dari 2.956 yang menerima remisi umum, 560 orang diantaranya warga binaan di LP Kelas dua A Padang.

Baca Juga


"Warga binaan yang menerima remisi berasal dari 23 Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan di Sumbar," sebut Sunar Agus.

Upacara penyerahan SK remisi umum ini dimulai sekitar pukul 07:30 wib. Upacara dihadiri oleh Wagub Sumbar Nasrul Abit, Kapolda Sumbar Inspektur Jenderal Polisi Fakhrizal serta unsur Forkopimda.(mar)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru