Penulis: Marjeni Rokcalva
PADANG - Pengunduran pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua yang seharusnya dilaksanakan 2020 jadi 2021 berdampak pada pengembalian dana keberangkatan, kepulangan dan selama lokasi PON ke kas daerah Provinsi Sumatera Barat.
Ketua Umum KONI Sumbar Syaiful, SH, MHum menyebutkan, KONI Sumbar mengembalikan dana sebesar Rp16 miliar ke Kas daerah. Dana belasan miliar tersebut dikembalikan merupakan dana rencana keberangkatan atlet Sumbar ke PON Papua 2020 yang mengalami penundaan.
"PON Papua 2020 diundurnya menjadi Oktober 2021 karena dampak pendemi virus corona (Covid-19), maka dana keberangkatan tersebut terpaksa dikembalikan ke kas daerah," ujar Syaiful, Kamis (11/6/2020).
Dikatakan Syaiful, nama sisanya dari anggaran Koni senilai puluhan miliar akan tetap dipergunakan kebutuhan TC berjalan atlet nantinya. Di antaranya, untuk pengadaan peralatan latihan dan untuk uji coba coba. Baik uji coba dalam daerah maupun Luar daerah.
Soal Porprov 2020
Sedangkan menyangkut Porprov bersama tahun 2020 yang dilaksanakan di kabupaten dan kota, kata Advokad senior ini, tidak dilaksanakan karena terdampak Covid-19.
"Karena Kabupaten dan kota sebagai tuan rumah tidak memiliki anggaran lagi untuk melaksanakan Porprov 2020," sebutnya.
Maka pelaksanaan Porprov dijadwal ulang kembali tahun 2022. Porprov tahun 2022 ini bakal menjadi tuan rumah dua daerah Kota Padangpanjang dan Kabupaten Tanahdatar.
Selanjutnya, Porprov 2024 sedianya akan menjadi tuan rumah Kota Solok. Namun menjelang Porprov 2024 tetap dievaluasi, jika Kota Solok terindikasi tidak siap, maka Solok Selatan siap menjadi tuan rumah 2024. MR
Komentar