Terkait Positif Covid-19 di Sungai Penuh, 3 Warga Pessel Jalani Karantina di Rusunawa Painan

Penulis: Marjeni Rokcalva

PAINAN - Kabag Humas dan Protokoler Setdakab Pessel Selaku Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19, Rinaldi, Minggu siang (21/6/2020) menyebutkan, ada tiga orang warga Nagari Puluik Puluik Kecamatan IV Nagari Bayang Utara, yang diduga kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dari Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi saat ini menjalani karantina di Rusunawa Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai, Pessel, Sumbar.

"Ketiganya sudah menjalani karantina sejak malam Sabtu (21/6). Pasien terkonfirmasi positif covid-19 tersebut adalah perempuan 46 th berdomisili dan warga Sungai Penuh Provinsi Jambi, suaminya berasal dari Nagari Puluik Puluik Kecamatan IV Nagari Bayang Utara," ujar Rinaldi.

Pasien tersebut sempat dirawat di rumah sakit Kota Sungai Penuh, pada saat dirawat dilakukan tes swab covid 19. Namun menjelang hasil tes keluar yang bersangkutan dibawa oleh suaminya ke Puluik Puluik untuk berobat alternatif. Sampai akhirnya meninggal pada hari Jumat (19/6/2020).

Pihak gugus tugas percepatan penanganan covid 19 Kabupaten Pesisir Selatan, telah melakukan tracing terhadap orang orang yang pernah kontak dengan pasien, hasilnya ditemukan sebanyak 28 orang. Tiga orang diantaranya sudah menjalani karantina, sisanya rencana hari ini dan besok masuk Rusunawa.

Update Minggu 21 Juni

Sementara itu data penanganan Covid-19 di Pessel, dirinci Rinala, saat ini tidak ada penambahan pasien terkonfirmasi positif Covid 19. Jumlahnya tetap 18 (17 sembuh daana satu meninggal dunia).

Saat ini ada Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang jalani pemantauan sebanyak 8 orang, Orang Tanpa Gejala (OTG) masih dipantau 120 orang. Juga, pelaku perjalanan (Notifikasi) proses pemantauan: 474.orang.

Untuk informasi data covid 19 Kabupaten Pesisir Selatan, dapat melalui link web: https://covid19.pesisirselatankab.go.id.

Layanan informasi dan pengaduan terkait penyaluran Bansos bagi masyarakat terdampak Covid-19 melalui pesan WA nomor 0811-6603-303, atau 0852 7422 7373 atau melalui nomor 0853 8616 1288.

Masyarakat juga bisa menyampaikan melalui website dengan alamat, covid19.pesisirselatankab.go.id. Laporan tersebut disampaikan dengan menu pengaduan format: nama_No.KTP_Alamat_ pengaduan. RND/Je

Loading...

Komentar

Berita Terbaru