Penulis: Marjeni Rokcalva
PAINAN - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan ( Pemkab Pessel), Sumbar, mulai tahun ini akan memberikan tunjangan bagi imam besar masjid di masing-masing kecamatan sebesar Rp 4 juta. Honor sebesar Rp 4 juta tersebut sudah termasuk tunjangan perumahan dan kesehatan.
"Setiap kecamatan ada satu masjid yang imamnya disediakan. Saat ini kita sedang melakukan seleksi lagi untuk beberapa kecamatan," kata Bupati Hendrajoni.
Dikatakan, untuk ditetapkan sebagai imam masjid harus memenuhi beberapa persyaratan, diantaranya harus hafiz Quran lima juz.
Menurutnya kebijakan menganggarkan honor imam masjid, sesuai dengan Visi dan misi bupati dan wakil bupati periode 2016-2021, yaitu Mandiri, Unggul, Agamais dan Sejahtera.
"Pengangkatan imam masjid di masing masing kecamatan merupakan salah satu langkah untuk mewujudkan Pesisir Selatan yang agamais,"katanya.
Untuk menetapkan masjid besar di masing masing kecamatan diserahkan kepada pihak kecamatan.
Lebih lanjut Kabag Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisi Selatan, Yolli Aang S,.S.S.TP menjelaskan seleksi lanjutan ini dilaksanakan selama 2 hari (21-22 Juni 2020).
"Selain wawancara Al Hafiz, praktek shalat, khutbah dan azan, materi uji seleksi ini diantaranya, manajemen mesjid, sosial kemasyarakatan dan pengetahuan agama Islam," jelas Yolli
Lebih lanjut Kabag Kesra mengatakan terdapat 19 orang yang sedang mengikuti proses seleksi ini, yang diadakan di Masjid Akbar Baiturrahman.
"Salah satu kegiatan mereka nanti adalah membina anak kemenakan kita untuk menjadi tahfidz Alqur'an di wilayah kerjanya," lanjut Yolli
Ditambahkan, pengangkatan satu imam masjid di masing masing kecamatan diharapkan juga diikuti oleh pemerintah nagari dengan mengangkat satu nagari satu imam masjid.
"Untuk kegiatan seleksi ini, kita juga melibatkan akdemisi, tokoh masyarakat dan pemerintah sendiri," tutup Kabag Kesra. RND/Je
Komentar