Penulis: Marjeni Rokcalva
PAINAN - Bupati Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat, Hendrajoni menghadiri rapat paripurna istimewa DPRD Pesisir Selatan, dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Pesisir Selatan, tahun anggaran 2019, Senin (22/6).
Rapat paripurna istimewa tersebut dipimpin Ketua DPRD Pesisir Selatan, Ermizen, S.Pd, serta dihadiri oleh wakil ketua dan Sekda Erizon.
Ketua DPRD dalam pidato pembukaan sidang mengemukakan, bahwa penyampaian Laporan penyelenggaraan pemerintah daerah ( LPPD) dan LKPj merupakan bagian dari penerapan prinsip check and balance dalam menjalankan pemerintahan.
Baca Juga
- Bupati Hendrajoni Ajak Masyarakat Pessel Mendoakan Copilot Sriwijaya Air, Fadly Satrianto
- Duet ASRA Dukung Penuh Bupati Hendrajoni Dua Periode
- Bupati Hendrajoni Perintahkan Gugus Tugas Fungsikan Kembali Rusunawa Painan
- Bangkitkan Ekonomi, Bupati Hendrajoni Buka Pelatihan Pengelola Homestay
- Dibezuk Bupati Hendrajoni dan Istri, Bayi Yang Ditemukan Warga dalam Keadaan Sehat
Dikatakan rekomendasi yang dituangkan dalam Keputusan DPRD No:12/ DPRD-PS/2020 merupakan hasil pembahasan panitia khusus (Pansus) yang kemudian dibahas dalam forum dewan sehingga ditetapkan sebagai keputusan DPRD Pesisir Selatan.
Rekomendasi tersebut merupakan catatan dan menjadi bahan perbaikan bagi pemerintah daerah pada tahun berjalan dan tahun depan.
Secara utuh rekomendasi DPRD Pesisir Selatan, tersebut dibacakan oleh Sekretaris DPRD setempat, Jarizal.
Sementara Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Pesisir Selatan, dan pihaknya akan mempelajari rekomendasi dan melaksanakannnya.
Sebelumnya 20 Mei Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, menyampaikan LKPJ dalam rapat paripurna DPRD yang dilakukan secara virtual. RND/Je
Komentar