Berita Pariwara |

Pemkab Solsel Terus Melangkah Optimis, Lebih Baik Dalam Penyajian Laporan Keuangan

PADANG ARO - Sudah empat kali berturut-turut Kabupaten Solok Selatan mampu mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sumatera Barat.

Opini yang dikeluarkan BPK RI ini adalah sebuah prestasi untuk menuju penataan penyajian laporan keuangan pemerintahan yang lebih baik lagi. Pasalnya opini WTP yang ke-empat tahun ini jauh lebih baik, meski menyisahkan beberapa penekanan pecatatan dalam opini pelaporan keuangan oleh BPK-RI

Sukacita ini tentu menjadi motivasi dan sekaligus evaluasi bagi seluruh pemangku kebijakan didaerah ini yang saat ini dipimpin Plt. Bupati H. Abdul Rahman. Sehingga penataan usahaan laporan keuangan selalu baik dan terus mendapat opini WTP dari BPK-RI.

Baca Juga


Opini WTP dari hasil LKPD untuk Kabupaten Solok Selatan tersebut disampaikan secara Virtual oleh Kepala BPK-RI Perwakilan Sumatera Barat, Yusnadewi, bersamaan dengan penyerahan untuk Kabupaten Solok, dan Kabupaten Padang Pariaman. Jumat (26/6/2020).

https://www.beritaminang.com/photos/foto/foto-bupati-dan-ketua-dprd-solsel-terima-berkas_foto3_270620114156.jpeg

Plt. Bupati. H. Abdul Rahman dan Ketua DPRD Solsel, Zigo Rolanda didampingi Sekdakab. H. Yulian Efi saat terima berkas tanda Kabupaten Solsel raih Opini WTP, Jumat (26/6/2020).

Di Solsel kegiatan yang digelar di aula Tangsi Ampek itu dihadiri Plt. Bupati H. Abdul Rahman, Ketua DPRD, Zigo Rolanda, Sekda, H. Yulian Efi, serta Dr.H. Fidel Efendi (asistenI),Putra Nusa ( asisten II ) dan Amdani (asisten III). Selain itu juga hadir, Inspektur Inspektorat, Akmal Hamdi, Kepala BPKAD, Irwanesa, Kepala BKPSDM, Dr. Yul Amri, Kadis Infokom, Syamsurizal, serta Kabag Humas, Firdaus Firman.

Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Yusnadewi mengatakan, pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah dilakukan BPK tersebut bertujuan untuk memberi opini tentang kewajaran pengelolaan keuangan daerah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, Kabupaten Solok Selatan memperoleh opini WTP, dengan demikian, Solok Selatan berhasil mempertahankan opini WTP empat kali berturut-turut.

"Keberhasilan ini menunjukan bahwa Pemerintah Kabupaten Solok Selatan memiliki komitmen untuk terus melakukan perbaikan pengelolaan keuangan dengan baik," kata Yusnadewi.

Ia juga mendorong agar penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan terus diupayakan hingga mencapai target 80%. Solok Selatan sendiri menurutnya telah menunjukkan itikad baik dan melaksanakan penyelesaian hingga 76%.

Lebih lanjut dikatakannya, meski tidak memengaruhi pada opini kali ini, BPK ada catatan catatan penekanan dalam laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Solsel.

https://www.beritaminang.com/photos/foto/foto-plt-bupati-solsel-pidato-saat-penyerahan_foto2_270620114156.jpeg

Plt. Bupati. H. Abdul Rahman tengah menyampaikan beberapa pandangan terkait dengan beberapa penekanan catatan BPK-RI yang mesti ditindak lanjuti Pemkab. Solsel.

Meski penekanan pencatatan itu tidak mempengaruhi pada opini, untuk Solsel menurut, Yusnadewi ada penekanan pencatatan yang disampaikan yaitu terkait pekerjaan pembangunan masjid agung dan jembatanan ambayan yang dihentikan pekerjaannya sampai menunggu putusan hukum berikutnya.

Artinya Pemkab. Solsel harus membuat keputusan untuk keberlansungan kedua kegiatan tersebut, pembangunan masjid agung dan pembangunan jembatanan ambayan.

Kemudian BPK juga menekankan pada catatan atas laporan keuangan Pemkab. Solsel yang menjelaskan status tanah pembangunan masjid agung belum diakui sebagai aset tetap, karena peralihan status belum jelas. Pemkab Solsel harus memproses penyelesaian status atas tanah tersebut.

Menyikapi hasil empat kali berturut-turut mendapat opini WTP atas laporan keuangan Pemkab. Solsel pada tahun ini, Plt. Bupati H. Abdul Rahman mengatakan, bahwa WTP yang diterima ini yang empat kalinya. Hal ini tentu perlu disyukuri, dan terus berupaya untuk lebih baik lagi.

"Alhamdulillah, Kabupaten Solok Selatan kembali berhasil mempertahankan opini WTP. Dengan raihan itu, Kabupaten Solok Selatan telah empat kali berturut-turut mendapat predikat WTP," ucapnya.

Dikatakan, Keberhasilan ini merupakan kerja keras dari seluruh perangkat daerah dan stakeholder, sehingga daerah ini kembali memperoleh penilaian atau opini WTP dari BPK RI Perwakilan Sumbar.

"Ini sebuah Rahmat bagi kita semua di Jum'at yang berkah ini, karena telah mempertahankan opini WTP untuk keempat kalinya. Namun kita ingatkan untuk tidak cepat berpuas diri. Masih banyak hal yang harus kita kerjakan untuk lebih baik lagi," harapnya

Rahman juga mengaku bahwa Pemkab sudah menyiapkan rencana aksi guna menindaklanjuti beberapa temuan dalam laporan tersebut.

"Dalam waktu 60 hari kedepan, kita sudah siapkan rencana-rencana aksi, yang nantinya akan dilaporkan kepada BPK, DPRD sebagai lembaga pengawas dan pihak terkait lainnya," ujar Plt. Bupati Abdul Rahman.

Terkait tanah Masjid Agung yang tadi disinggung oleh Kepala BPK karena belum bisa dicatat sebagai aset tetap, Rahman mengatakan akan dikomunikasikan lagi dengan pihak Mitra Kerinci, dan bersama-sama denganberbagai pihak akan segera menuntaskan, " harap Rahman.

"Kita akan komunikasikan kembali dengan pihak Mitra Kerinci terkait status tanah Masjid Agung. Karena sudah dimulai pembangunan masjid disana, otomatis tentu harus kita lanjutkan," ujarnya.

https://www.beritaminang.com/photos/foto/foto-bupati-dan-ketua-dprd-solsel-terima-laporan_foto1_270620114156.jpeg

Plt Bupati. H. Abdul Rahman (tengah) Ketua DPRD Solsel Zigo Rolanda (kanan) Sekdakab. Solsel. H. Yulian Efi, Kepala BPKAD, Irwanesa, Inspektur Inspektorat dan pejabat lainnya saat menerima laporan keuangan Pemkab. Solsel di aula Tangsi Ampek, Jumat (26/6/2020).

Sementara Ketua DPRD Solok Selatan, Zigo Rolanda mengaku bangga atas capaian 4 kali berturut-turut predikat WTP yang berhasil diraih Kabupaten Solok Selatan. Namun ia berharap agar jajaran Pemerintahan Daerah tidak terlena, justru bekerja makin giat dan prestasi ini jadi motivasi.

"Opini WTP Ini jadi 'motivasi' bagi kita semua jajaran eksekutif, maupun legislatif bekerja lebih baik, paham aturan dan yang terpenting menjalankan aturan itu," harap Zigo.

Mengenai Laporan hasil pemeriksaan BPK ini kita akan segera tindak lanjuti secepatnya sesuai dengan arahan Ibu Yusnadewi yaitu dalam kurun waktu 2 bulan /60 hari kedepan.

"Kita juga akan segera mengevaluasi bersama pemerintah terhadap temuan-temuan yang berulang. Ini harus segera kita selesaikan agar setiap kegiatan kita kedepannya benar-benar "Clear and Clean" tegasnya. (Adventorial)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru