Pedagang Pasar Muara Labuh Bakal Dipindahkan Sesuai Zona

Penulis: Marjeni Rokcalva

PADANG ARO - Pedagang Pasar Muara Labuh yang biasanya berjualan di halaman pasar tersebut segera menempati lokasi baru di kioas yang baru. Pemkab. Solsel melalui Dinas Koperindag Solsel telah memberitahukan pada UPT Pasar Diskoperindag dan Pengelolah Pasar untuk segera merelokasi pedagang yang berada di pelataran parkir depan pasar Muara Labuh di Kampung Palak tersebut.

"Kita mau menata pasar ini lebih baik lagi dan menjadikan pedagang maupun pengunjung pasar akan merasa nyaman untuk beraktifitas, " kata Sekretaris Diskoperindag Solsel, Devi Mikiyati, SE, usai sosialisasi kepindahan pedagang tersebut, Minggu (28/6/2020).

Turut melakukan sosialisasi untuk kepindahan pegadang ke lokasi baru kios yang dibangun melalui kegiatan Tugas Pembantuan (TP) Kementerian Perdangan itu, Minggu (28/6), Kapolsek Sungai Pagu, AKP. Elfi Indra, Dan Ramil Sungai Pagu, Kapten (Inf). Betrimeldi, Kepala UPT Pasar Diskoperindag & UKM, Osmal Hendri, SE, Kabid Perdagangan Diskoperindag & UKM, Rini Irawati, SE serta pengelolah pasar.

Baca Juga


Saat ini banyak pedagang berjualan diarea halaman pasar dan dipinggir jalan, yang secara pasti tidak termasuk didalam zona tata letak tempat berdagang, sebagaimana di atur dalam Peraruran Bupati (Perbup) Nomor 35 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Pasar Milik Pemerintah Daerah, " terang Devi Miskiyati,SE, didampingi Kepala UPT Pasar Diskoperindag Solsel. Osmal Hendri. SE.

"Intinya berdasarkan Zona Pasar, penempatan pedagang saat ini belum sesuai dengan fungsi dan pemanfaatannya," tambah Devi.

Maka, seluruh pedagang harian yang mempergunakan pelataran dan yang membuat lapak-lapak di area halaman pasar serta tepi jalan kita pindahkan ke los dan kios bangunan TP (bangunan dari keguatan Tugas Perbantuan Kementerian Perdagangan RI-red), " tambah Devi.

Sementara itu, Kepala UPT Pasar Diskoperindag & UKM, Osmal Hendri menambahkan, bahwa saat uni baru sosialisasi terkait pemindahan pegadang. Direncakan pemindahan pedagang itu sendiri pada 5 Juli nanti.

Kegiatan pemindahan nanti sudah pasti sangat diharapkan dukungan dan keterlibatan pihak Penerintahan Nagari, Camat serta berbagai unsur lainnya.

Sesuai dengan fasilitas yang ada pada bangunan baru TP ini sebanyak 198 jumlah los dan sebanyak 35 jumlah kios. Maka untuk prioritas pegadang harian yang akan pindah tersebut tercatat sebanyak 56 pedagang sayur, 4 pedagang daging, 6 pedagang ikan basah, 6 pedagang ayam, 3 pedagang ikan kering, 4 pedagang makanan, 8 pedagang P&D dan 4 pedagang telur," ungkap Osmal Hendri, SE.

Hendri menambahkan, para pedagang sayur telah disediakan sebanyak 192 los. Sehingga para pedagang sayur musiman yang sering berjualan pada hari minggu akan dapat tertampung. Demikian juga dengan pegadang daging yang biasa berjualan setiap hari minggu sebanyak 6 pegadang, juga akan tertampung dalam los bangunan TP itu.

Semoga saja kegiatan penertiban dan pemindahan pedagang harian di halaman pasar Muara Labuh Kecamatan Sungai Pagu, sesuai rencana akan dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Pasalnya kegiatan ini selain untuk penempatan pedagang sesuai zona pasar, sebagai mana di atur Perbup, Nomor 35 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Pasar Milik Pemerintah Daerah. Juga akan menjadikan pasar terbesar di Solsel ini akan lebih tertata lebih baik, bersih dan aman.

Artinya, aktifitas jual beli akan lebih nyaman dirasakan. Apalagi aktivitas jual beli disini selain hari pasar Senin dan Kamis, pada hari Minggu aktifitas pasar ini tidak kala ramainya. AA

Loading...

Komentar

Berita Terbaru