Kementrian PUPR Serahan Dana Hibah 18 Milyar Untuk Kabupaten Solok

Penulis: Siska | Editor: Marjeni Rokcalva

AROSUKA - Pemerintah kabupaten Solok terima dana Hibah dari Kementerian PUPR bertempat di Guest House Arosuka Kamis (2/07/2020). Bantuan hibah diterima langsung Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM yang diserahkan Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sumbar Ir. Syafriyanti, MM bersama Koordinator Program Kotaku Afriadi Rahman, Koordinator Program Pamsimas Kab. Solok Yuliharman, Tenaga Ahli Program Pisew Provinsi Sumbar Suharyanto. Kepala Barenlitbang Erizal, Kadis PUPR Syaiful, ST, MT.

Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sumbar, menyampaikaan, dana hibah yang disalurkan merupakan bantuan dari kementerian PUPR yang dialokasikan untuk pembangunan dan pengembangan daerah dan masyarakat.

Ia katakan bantuan yang diserahkan kepada Bupati Solok nantinya akan dikoordinir oleh Dinas PUPR Kab. Solok dalam sistem pengelolaannya.

Baca Juga


"Untuk Kab. Solok dana hibah yang diserahkan lebih kurang sebesar 18 Milyar," ujarnya.

Kemudian dijelaskanya dana tersebut nantinya dapat digunakan untuk beberapa program kegiatan yang berbasis masyarakat diantaranya program kota tanpa kumuh (KoTaKu), pengembangan infrastruktur sosial ekonomi wilayah (PISEW), pamsimas dan sanitasi desa.

Dalam Sambutanya Bupati Solok berterima kasih kepada kementerian PUPR melalui Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sumbar yang telah mengalokasikan dana hibah untuk pengembangan dan pembangunan daerah di wilayah Kab. Solok

Bupati Solok, Berharap apa yang telah direncanakan oleh kementrian PUPR untuk pembangunan daerah atau nagari dapat berjalan dengan lancar dan sukses demi kepentingan bersama sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Pemerintah daerah akan selalu mendukung berbagai program yang telah di buat oleh kementrian PUPR demi pembangunan dan kemajuan daerah," ujar Gusmal.

Terakhir bupati berharap kedepannya kalau ada program dan kegiatan dari balai prasarana pemukiman wilayah Sumbar yang diperuntukan bagi Kab. Solok, agar dapat dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pemerintah daerah Kab. Solok melalui dinas PUPR. Hal ini kita lakukan agar memudahkan dalam hal koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan nagari sehingga pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar dan baik di lapangan. (Siska)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru