Pedagang Pasar Muara Labuh Engan Pindah Sesuai Zona Pasar, Ini Alasananya

Penulis: Marjeni Rokcalva

PADANG ARO - Pedagang pasar yang biasanya berjualan setiap hari kecuali hari Pakan Senin dan Kamis, yang selama ini memamfaatkan halaman parkir pasar dan pinggiran jalan didepan pasar, bukan enggan untuk dipindahkan sesuai kehendak pengelolah pasar.

Akan tetapi mereka enggan karena lokasi yang mereka tempati, yaitu kios dan los baru yang dibangunan TP (bangunan dari kegiatan Tugas Perbantuan Kementerian Perdagangan RI-red), itu tidak layak ditempati. Pasalnya, selain ukuran losnya kecil-kecil dan tinggi, juga ada dinding penyekat antara pedang yang juga sangat tinggi.

Sehingga mereka merasa susah untuk menjajakan dagangan, karena selain lokasi los kecil, dagangannya juga sangat sulit dilihat pembeli, karena tingginya los tempat meletakan dagangan.

Baca Juga


"Bahkan antara pedang satu dengan belakangnya juga tidak kelihatan, disebabkan sekat dinding terlalu tinggi untuk ukutan orang indonesia (orang timur), " ungkap Yet salah seorang pedagang yang terkena dampak penggusuran sesuai zona pasar.

Banyak pedagang harian pasar Muara Labuh di Kampung Palak itu merasa keberatan dan kecewa dipindahkan ke lokasi baru. Tidak lain hanya karea kondisi yang akan kami tempati itu kurang memadai, dan tidak sesuai dengan kebiasaan pada umumnya pedagang yang suka menjejer dagangannya, " terang Yet.

Kami bukan penolak dipindahkan, termasuk tidak menolak untuk membayar, akan tetapi dimohonkan juga memperhatikan kecocokan tempat untuk kami berdagang, tambah Yet.

Pedagang lain, juga mengeluhkan, penempatan pedagang yang masih belum tertib. Seperti pedagang cabe dan pedagang sayur - saturan yang masih tidak satu lokasi. Artinya, masih ada pedagang yang menjajakan dagangannya di luar bangunan.

Sedangkan pengunjung pasar, Ap menyikapi penempatan pedagang dalam bangunan baru serta di bagian belakang bangunan itu sangat baik dan bangus. Selain akan membuat wajah pasar terlihat rapi, dan indah. Pembeli juga akan nyaman menelusuri los demi los dalam gendung tersebut.

Sementara itu, Sekdis Koperindag & UKM, Devi Mikiyati, SE maupun Kepala UPT Pasar Diskoperindag, Osmal Hendri, SE, menyikapi keluhan pedagang tersebut berjanji akan mengevaluasinya. Saat ini yang penting kita pindahkan dulu pedagang yang selama ini memamfaatkan halaman depan pasar, termasuk yang dipinggiran jalan pasar

"Semua keluhan akan kita tampung dan kita akan lakukan evaluasi untuk menindak lanjuti keinginan pedagang, " ungkap Devi Mikiyati.

Sedangkan Kepala UPT Pasar, Osmal Hendri menimpali, pemindahan pedagang ini merujuk zona pengaturan pedagang pasar. Dia juga mengakui kondisi los dan kios yang dikeluhkan pedagang sangat tidak sesuai.

Dimana bangunan kios yang berjumlah sebanyak 35 kios dengan ukuran 2x2.5 m itu memang kecil, jika pegadang kain memajang tiga patung pakaian saja sudah penuh. Hal yang sama juga terjadi pada bangunan 198 los, yang hanya berukuran 1x110 meter.

Meski demikian pasca pemindahan pedagang ini kita akan evaluasi dan kita akan lakukan penyesuaian dengan tata cara pedagang di daerah kita, " tukuk Osmal Hendri.

Hendri menjelasakan, bahwa area pasar Muara Labuh ini cukup luas yaitu sekitar 7 hektar. Maka sudah saatnya dari sekarang kita tata dan tempatkan pegadang sesuai zona pasar. Kalau tidak sekarang kita benahi kapan lagi.

Turut memantau dan penertibakan para pedagang pasar Muara Labuh di Kampung Palak itu, Minggu (5/7/2020) antara lain, Kapolsek Sungai Pagu, AKP. Elfi Indra, Dan Ramil Sungai Pagu, Kapten (Inf). Betrimeldi, Sekdis Koperindag & UKM, Devi Mikiyati, SE, Kabid Perdagangan Diskoperindag & UKM, Rini Irawati, SE, Kepala UPT Pasar Diskoperindag & UKM, Osmal Hendri, SE, beberapa orang anggota Satpol PP, anggota Polsek dan anggota Dan Ramil Sungai Pagu serta pengelolah pasar Muara Labuh. AA

Loading...

Komentar

Berita Terbaru