Penulis: Marjeni Rokcalva
PADANG ARO - Pemerintahan Nagari Pasir Talang, Kecamatan Sungai Pagu kembali mengapresiasi kinerja para, Imam, Garim Masjid dan Mushalah serta para guru TPQ se-Nagari Pasir Talang dengan memberikan honor untuk tiga bulan.
Kepada para Imam, Garim dan guru TPQ, Camat Sungai Pagu, Rolly Almar mengingatkan untuk melaksanakan kegiatan tetap memperhatikan protokol covid.
"Meski saat ini kita sudah memasuki kehidupan tatanan normal baru, namun tetap memperlakukan standar kehidupan protokol covid," ungkap Rolly Almar saat penyerahan honor di depan kantor wali setempat Senin (6/7/2020)
Baca Juga
- Pemnag Pasir Talang Timur Kucurkan Beasiswa Berprestasi Pada Dua SD di Wilayahnya
- Pemnag Pasir Talang, Berharap Lahir Entrepreneurship Handal Memajukan Nagari
- Begini Harapan Pemnag Pasir Talang, Pada Masyarakatnya
- Bangun Ketahanan Pangan Masyarakat, Ini yang Dilakukan Pemnag Pasir Talang
- Ada Sembako Khusus Warga Lansia dari Pemnag Pasir Talang Solsel
Artinya aktifitas jamaah di masjid dan mushallah harus menjadi perhatian, terutama terap pakai masker dan selalu memperhatikan jamaah yang baru atau jemaah dari luar untuk menerapkan protokol covid dalam rangka memutus mata rantai covid.
Hal yang sama juga disampaikan pada guru TPQ. Dimana saat melakukan aktifitas mengaji, untuk tetap menerapkan protokol covid, " terang Rolly.
Hadir saat penyaluran honor imam, garim dan guru mengaji itu, Ketua Bamus Nagari, Yendri, dan Wali Nagari Pasir Talang, Nofi Wandra.
Dijelaskan Nofi Wandra, selain penyaluran honor imam, garim, dan guru TPQ, pohak nagari juga menyalurkan honor para kader posyandu dan kader BKB.
Tercatat yang menerima honor untuk tiga bulan itu antara lain, imam dan garim masing-masingnya sebanyak 12 orang (24 orang-red). Sedangkan jumlah guru MDA/TPQ yang diberikan honor sebanyak 27 orang.
Sementara kader posyandu yang diberikan honor untuk tiga bulan (April, Mai dan Juni-red) sebanyak 30 orang dan kader BKB hanya sebanyak 4 orang.
Adapun besaran honor yang dibagikan untuk imam, garim dan guru MDA/TPQ adalah Rp. 400 Ribu per bulan untuk tiga bulan, sedangkan honor Posyandu dan BKB dibayarkan Rp. 50 ribu perbulan untuk tiga bulan, " terang Nofi Wandra.
Kami menyadari bahwa pekerjaan para imam, garim, guru MDA/TPQ dan kader posyandu dan BKB sangat berat, namun apa yang kami berikan belumlah seberapa, terutama untuk kader posyandu dan BKB yang hanya 50 ribu honornya setiap bulan," ujarnya.
Hal ini tentu akan kami usulkan kedepan agar ada penambahan honor untuk kader posyandu dan BKB, sehingga tugas berat kader dalam mendukung program Pemerintah dibidang pos pelayanan terpadu antara anak dan ibu.
"Demikian juga untuk kader BKB yang kegiatannya telah mendukung Perintah untuk membangun balita keluarga melalui kegiatan bina keluarga," terang Novi Wandra. AA
Komentar