Penulis: Lex | Editor: Marjeni Rokcalva
PADANG PANJANG - Sebuah bangunan Rumah Susun Sederhana Sewa atau yang lebih dikenal dengan sebutan Rusunawa yang berdiri megah di Sei. Andok, Kelurahan Tanah Hitam, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang itu diduga bermasalah.
Sudah satu tahun lebih bangunan Rusunawa lima lantai itu di Uji cobakan, namun sampai saat ini. kalau dilihat secara kasat mata tampak sejumlah keanehan. Diantaranya :
Pertama, dilihat banyaknya titik kebocoran pada plafon yang airnya merembes dari tingkat paling atas hingga lantai dasar.
Baca Juga
Kedua, minimnya jaring pengaman pada tangga antar lantai yang sewaktu-waktu membahayakan keselamatan penghuni Rusunawa.
Ketiga, adanya keretakan dinding dan antar slof pada sejumlah kamar dihampir seluruh lantai.
Keempat, banyak ditemui beberapa kamar kosong alias tidak berpenghuni di lantai lima dan lantai dasar.
Kelima, di dapat informasi ada kamar yang tidak dihuni lagi oleh penghuninya, namun kunci kamar tidak diserahkan ke pengelola Rusunawa.
Keenam, di dapat informasi saluran pembuangan tinja yang menghubungkan ke Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sering macet.
Ketujuh, ruangan mushalla pada lantai dasar terkesan dibiarkan kosong. Menurut penghuni, dulu mushalla sempat ada aktifitas tempat shalat dan tempat belajar alquran bagi anak-anak penghuni Rusunawa. Tetapi kemudian terhenti tanpa alasan jelas.
Kedelapan, belum adanya perbaikan bekas tanah terban atau longsor pada bagian halaman depan Rusunawa yang ambruk cukup lebar pada tahun lalu.
Akibat tanah terbal itu, terlihat sejumlah keretakan pada tanah di sekitar tanah terbal dan tembok dinding pembatas halaman Rusunawa pada bagian depan juga retak menganga.
Kesembilan, terlihat septik tank tanpa penutup memadai alias terkesan dibiarkan terbuka menganga yang sewaktu-waktu bisa membahayakan keselamatan penghuni, khususnya anak-anak.
Ketika temuan diatas dikonfirmasikan kepada Kepala Bidang Perumahan Kawasan Permukiman pada Dinas Perkim & LH Kota Padang Panjang, Rahmon Nehdi, pada Jumat, (03/07/2020) pekan lalu, diperoleh jawaban yang cukup mencengangkan.
"Bangunan Rusunawa itu sebenarnya masih uji coba dan belum diserahterimakan ke kita. Jadi, selama uji coba itu kita isi dulu. Namun setelah diisi ternyata banyak masalah," ucapnya.
Dikatakannya, "karena belum diserahterimakan ke kita, kita tidak bisa mengalokasikan anggaran perbaikan kerusakan itu"
"Ada yang kita perbaiki juga dengan menggunakan dana PSU," kata Rahmon, namun tidak menjelaskan lebih rinci.
Ketika ditanyakan kenapa setelah lebih satu tahun diuji cobakan bangunan Rusunawa itu belum juga diserahterimakan ke Pemko Padang Panjang, Rahmon Nehdi menjawabnya tidak tahu.
"Kenapa belum diserahterimakan bisa ditanyakan langsung ke SNVT di Padang," jawabnya.
Ketika ditanyakan masalah kekosongan sejumlah kamar, Rahmon mengatakan ada masalah pada IPAL.
"IPAL Rusunawa itu bermasalah dan sering macet. Karenanya kita stop dulu penerimaan penghuni baru," jawab Rahmon.
Kemudian, ketika ditanyakan jika memang belum ada serah terima bangunan Rusunawa ke Pemko Padang Panjang. Kenapa penyediaan lima orang Tenaga Harian Lepas disediakan dan digaji oleh Dinas Perkim & LH Kota Padang Panjang melalui Bidang Perumahan Kawasan Permukiman?
Rahmon tidak menjawab pertanyaan ini.
Selanjutnya ketika ditanyakan siapa pihak SNVT Padang yang biasa berkoordinasi dengan bidang yang ia pimpin.
Rahmon terkesan gagap menjawab dan tidak secara terang memberikan informasi tentang alamat dan siapa pihak pada SNVT Padang yang selalu berkoordinasi dengannya.
"Kantornya saya tidak tahu persis dimana, namun ini ada nomor hp orang SNVT," jawab Rahmon sembari memberikan satu nomor kontak hp.
"Silahkan saja kontak nomor hp ini," ujarnya menambahkan.
Dilansir dari situs Perumnas, rusunawa adalah rumah susun sederhana yang disewakan kepada masyarakat perkotaan yang tidak mampu untuk membeli rumah atau yang ingin tinggal untuk sementara waktu, misalnya para mahasiswa, pekerja temporer dan lain-lainnya.
Karena berstatus bukan milik, para pengguna rusunawa hanya dapat menyewa kepada pihak pengelola bangunan. Sebagai bangunan bertingkat yang dibangun pemerintah untuk keluarga kurang mampu, rusunawa dapat diperoleh dengan cara pembayaran sewa per bulan.
Rusunawa dibangun oleh pemerintah dengan menggunakan dana APBN atau APBD dan bekerja sama dengan Kementerian Perumahan Rakyat.
Pembangunan rusunawa bertujuan untuk menyediakan rumah layak huni bagi seluruh keluarga Indonesia, khususnya bagi WNI berkategori MBR yang belum mempunyai kemampuan untuk memenuhi kebutuhan rumahnya melalui kepemilikan.
Harga atau biaya sewanya pun sangat bervariasi, tergantung dari pilihan lokasi dan posisi lantai unit. Batas maksimum pungutan sewa adalah sekitar 30% dari pendapatan per bulan.
Keberadaan rusunawa ini sendiri merupakan salah satu solusi atau jawaban pemerintah terhadap pertumbuhan penduduk yang semakin pesat, perkembangan kota, yang berbanding terbalik dengan ketersediaan lahan serta semakin mahalnya harga tanah.
Selain itu, juga merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menghadirkan hunian yang layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Kemudian pada Rusunawa harus ada prasarana untuk kemudahan penghuni, seperti jalan air minum. Harus ada sumber air bersih untuk penghuni. Sumber air bersih sebaiknya disediakan per unit atau per lantai dan tidak secara sentral untuk seluruh area rusunawa.
Kebutuhan air bersih dari tiap rumah tangga yaitu 100 liter/hari dengan kualitas jernih, tidak berasa, dan tidak berbau.
Air limbah. Harus ada sarana pengolahan air limbah, baik dari air bekas cucian, mandi, ataupun kakus. Cukup dengan menyediakan septic tank dan sumur resapan.
Pembuangan sampah, Jaringan listrik. Pasokan listrik harus diperhitungkan dengan standar minimal 450 VA per hunian.
Hingga berita ini diturunkan, awak media Berita Minang. belum mendapatkan jawaban dari pihak SNVT Padang.
SNVT sendiri adalah selaku pihak berwenang dalam penyediaan perumahan. Merupakan perpanjangan tangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang ada di daerah, dibawah Ditjen Penyediaan Perumahan. (Lex)
Komentar