Penulis: rel | Editor: Marjeni Rokcalva
JAKARTA - Hari pertama bertugas di gedung parlemen, Senator DPD RI asal provinsi Sumatera Barat Dr. H. Alirman Sori, SH., M.Hum., MM tancap gas dan lantang menyuarakan soal Penanganan korban dan proses hukum terhadap pelaku kerusuhan Wamena Papua. Ia melihat kerusuhan ini telah merenggut banyak korban dari berbagai daerah di Indonesia termasuk yang berasal dari Sumatera Barat dengan jumlah korban nyawa dan luka-luka terbanyak.
"Ini adalah persoalan negara yang harus ditangani secara nasional, karena itu Negara harus hadir dan tak boleh diam," tegas Alirman.
Secara kelembagaan saat ini DPD RI telah menyikapi penanganan korban kerusuhan Papua dengan menyiapkan bantuan dana senilai Rp. 800 juta rupiah.
Ia juga mendesak aparat hukum terus menindak lanjuti proses hukum terhadap para pelaku kerusuhan dan penganiayaan di Wamena. Jangan sampai kasus ini sillent dan berhenti begitu saja. Ini akan menjadi bukti bahwa kehadiran negara dalam menegakkan supremasi hukum benar-benar nyata. "Kasus hukum harus diselesaikan secara hukum, soal politik silahkan selesaikan secara politik.Jangan dicampur aduk," tegas Ketua DPP IKPS ini, lantang.
Penyampaian aspirasi masyarakat dan keluarga korban tersebut disampaikan oleh Alirman Sori ditengah tengah Sidang Paripurna ke 2 MPR RI (yang terdiri dari anggota DPR dan DPD) se Indonesia pada hari ini, Rabu 2 Oktober 2019, yang berlangsung di gedung Bundar Senayan Jakarta dalam agenda sidang Pembentukan fraksi fraksi dan kelompok kelompok di MPR RI.
(rel)
Komentar