Penulis: Marjeni Rokcalva
PADANG ARO - Plt. Bupati Solok Selatan (Solsel) Abdul Rahman menyerahkan sertifikat secara simbolis kepada lima orang perwakilan dari masyarakat Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh (KPGD).
Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan dalam kegiatan Penyerahan Sertifikat Untuk Rakyat di tiga Kabupaten /Kota di Sumbar secara virtual tahun 2020, oleh Kementeriaan Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil, Jumat (10/7/2020)
Prosesi penyerahan 1000 Sertifikat dilaksanakan di aula Tangsi Ampek kantor Bupati Solsel, dan disaksikan secara virtual oleh Menteri ATR/BPN, Sofyan A Djalil, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, Ketua DPRD Solsel Zigo Rolanda, Kapolres AKBP Tedy Purnanto, Danramil Sangir Kapten Afrizal, Kajari M. Bardan, Kepala Kantor Pertanahan Nasional Rivaldi, Kepala BPS Abdul Razi, bersama masyarakat penerima Sertifikat
Baca Juga
- Terbatasnya Kewenangan, Plt Bupati Solsel Isi Jabatan OPD dengan Plt
- Plt Bupati Solsel Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD 2021
- Plt Bupati Solsel Antarkan Bantuan Untuk Mulyadi Penderita Lumpuh di Sangir Balai Janggo
- Tampil 20 Februari Lusa, Plt Bupati Solsel Himbau ASN Dukung Rana di Ajang LIDA 2020
- Sidak ke RSUD, Plt Bupati Solsel Minta Fasilitas Rusak Segera Diganti
Menteri ATR/BPN Sofyan A Djalil Menekankan agar sisa sertifikat yang diserahkan secara simbolis tersebut secepatnya diserahkan kepada yang berhak.
"Sisanya betul-betul diperhatikan dan diterima kepada yang berhak, jangan sampai disimpan dikantor Desa atau BPN," katanya
Menurutnya, Sertifikat tersebut digunakan sebagai instrumen mendapatkan akses finansial selain sebagai kepastian hukum jika terjadi konflik atas tanah.
Sementara itu, Plt Bupati Solsel Abdul Rahman mengatakan berdasarkan laporan Kepala Kantor Pertanahan Solsel, penyerahan sertifikat ini merupakan tindak lanjut dari program nasional pendaftaran tanah sistematis lengkap.
"Untuk Kabupaten Solok Selatan terdapat target 2000 bidang tanah dan 1000 sertifikat hak atas tanah berlokasi di nagari Pakan Rabaa dan Pakan Rabaa Tangah Kecamatan KPGD," kata Abdul Rahman.
Menurutnya, penerbitan sertifikat tersebut memberi kekuatan bagi masyarakat terkait kepastian hak atas tanah, serta langkah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
"Kita Patut bersyukur bahwa tahun ini kembali menyaksikan realisasi kinerja dari dari kementerian Agraria dan tata ruang/BPN Khususnya Kantor Pertanahan Solsel yang telah bekerja keras untuk mewujudkan sertifikat rakyat," katanya.
Dia juga menyampaikan harapannya kepada pemerintah pusat melalui kementerian ATR/BPN untuk terus memperhatikan dan mendukung Kabupaten Solsel dalam program tersebut, termasuk penganggarannya.
Kepada masyarakat imbuhnya, agar dapat menjaga dan memanfaatkan sertifikat yang diterima tersebut sebaik-baiknya.
"Mudah-mudahan dapat dipergunakan untuk modal usaha bagi peningkatan ekonomi dan kesejahteraan keluarga," katanya.
Ketua DPRD Solsel Zigo Rolanda mengatakan sangat mendukung program pemerintah dalam program penerbitan sertifikat tersebut.
"Dengan penerbitan sertifikat hak atas tanah ini, bisa mencegah konflik atas tanah, serta instrumen untuk mendapatkan bantuan modal bagi masyarakat," katanya
Sedangkan Kepala Kantor Pertanahan Nasional Solsel Rivaldi mengatakan penertiban sertifikat tahun 2020 ini berkurang dari tahun 2019 yang diterbutkan sebanyak 2200 sertifikat.
"Tahun ini hanya dapat sebanyak 1500 sertifikat, itupun berkurang sebanyak 500 karena anggarannya terserap untuk penanganan Covid-19, sehingga tahun 2020 ini hanya bisa diserahkan 1000 Sertifikat," katanya
Dia menambahkan ditahun 2021 pihaknya menargetkan menerbitkan 10 ribu sertifikat untuk memenuhi target kementerian menuntaskan pendaftaran tanah di Solok Selatan hingga Tahun 2024.
Salah seorang warga penerima sertifikat Azmul Fauzi (36) mengungkapkan sukacita atas telah diterimanya sertifikat tersebut. Artinya lahan yang dimilikinya sudah memiliki kekuatan hukum, dan sudah pasti bukti kuat atas kepemilikan lahan yang sudah disertifikatkan.
"Ucapan terimakasih yang tak terhingga pada Pak Bupati Abdul Rahman, pihak BPN, dan pihak pemerintahan Kecamatan dan Nagari atas status tanah kami yang sudah jelas (bersertifikat-red), dan hal ini tentu akan dapat dipergunakan oleh keluarga sesuai keperluan, " ungkapnya. AA.
Komentar