Pemko Padang Serahkan Sertifikat Tanah Program PTSL Kepada Masyarakat Koto Lalang

Penulis: Muliadi/Hms/Je | Editor: Medio Agusta

PADANG - Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa menyerahkan secara simbolis sertifikat hak atas tanah melalui Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) tahun 2020 kepada sebanyak 500 warga Kota Padang khususnya yang berada di Kelurahan Koto Lalang, Kecamatan Lubuk Kilangan.

Penyerahan sertifikat itu dilangsungkan di Ruang Abu Bakar Ja'ar, Balai Kota Padang, Aie Pacah, Jumat (10/7/2020). Penyerahan juga disaksikan langsung secara virtual oleh Menteri ATR/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra Barat Syaiful. Selain Kota Padang, penyerahan sertifikat secara virtual ini juga diikuti oleh Kabupaten Sijunjung dan Kabupaten Solok Selatan.

Dalam sambutannya, Wawako Hendri menyampaikan, atas nama pemerintah kota dan masyarakat Kota Padang mengucapkan terima kasih kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Padang yang telah menghadirkan kebahagiaan bagi masyarakat Kota Padang khususnya yang berada di Kelurahan Koto Lalang, Kecamatan Lubuk Kilangan.

Baca Juga


"Alhamdulillah, BPN Kota Padang telah menerbitkan 500 sertifikat hak atas tanah melalui Program PTSL tahun 2020. Kita sangat berterima kasih dan menyambut baik hal ini. Sebagaimana sertifikat yang akan dibagikan adalah sebanyak 500 sertifikat hak atas tanah yang 5 diantaranya dibagikan secara simbolis saat ini. Sementara sisanya sebanyak 450 sertifikat akan segera kita bagikan langsung kepada masyarakat di Koto Lalang," ujar Wawako Hendri yang didampingi Sekretaris Daerah Kota Padang Amasrul.

Lebih jauh ia mengungkapkan, Pemko Padang sangat mendukung program PTSL ini, dengan komitmen sampai ke tingkat kelurahan, RW dan RT untuk senantiasa terus secara bersama-sama mensosialisasikan program ini kepada masyarakat.

"Program ini juga merupakan program strategis nasional yang berfungsi mengurangi sengketa tanah yang terjadi sebab sertifikat menjadi dasar bukti kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum dan kuat," tambah dia.

Sementara terkait program PTSL di tahun 2020 yang saat ini tengah berlangsung Hendri pun mengimbau seluruh jajaran Pemkon Padang yang terkait agar berperan aktif dalam mensukseskan program tersebut.

"Terutama kepada para camat dan lurah saya minta dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara maksimal mengawal penyelenggaraan program ini," tegas Wawako.

Kepada seluruh masyarakat penerima sertifikat hak atas tanah tersebut Hendri juga memesankan agar mempergunakannya dengan baik dan benar sebagaimana mestinya.

"Mari kita jadikan momentum penyerahan sertifikat ini sebagai tonggak untuk menyatukan gerak langkah kita untuk sama-sama mendukung pembangunan Kota Padang di segala bidang. Sehingga Padang semakin maju dan sejahtera," pungkasnya.

Kepala BPN Kota Padang Elfidian Iskariza mengatakan atas nama seluruh jajaran di Kantor Pertanahan Kota Padang, berharap melalui kegiatan ini bisa memberikan manfaat yang besar dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat masyarakat Kota Padang.

"Sebagai informasi, pada tahun 2019 ada sejumlah 4.331 buah Sertifikat yang telah dijadikan agunan dengan total nilai Hak tanggungan sebesar Rp. 2,12 triliun," ungkapnya. (Muliadi/Hms/Je)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru