Penulis: Rel/ci | Editor: Marjeni Rokcalva
PADANG PANJANG -Peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) menjadi moment yang sangat ditunggu-tunggu oleh warga binaan Rutan Klas II B Kota Padang Panjang. Pasalnya, pada moment tersebut mereka berharap akan mendapatkan remisi.
Sebelum pelaksanaan Upacara Peringatan HUT RI yang ke 74, Walikota Padang Panjang Fadly Amran memberikan sambutan dalam kegiatan pemberian remisi kepada penghuni lapas Klas II B Padang Panjang, Sabtu (17/8).
Pemberian remisi ini sebagai wujud bentuk apresiasi kepada warga binaan dalam menunjukkan perubahan perilaku, pencapaian perbaikan diri yang tercermin dalam sikap dan perilaku sehari - hari selama menjalani masa tahanan.
"Kami berharap narapidana yang mendapatkan remisi agar selalu patuh dan taat terhadap hukum yang berlaku," ujar walikota saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM.
Sementara itu, Kepala Rumah Tahanan Klas II B Ismail, A.Md, IP, SH mengatakan warga binaan yang diberi remisi adalah narapidana yang berkelakuan baik disiplin dan memenuhi syarat lainnya. Dan pada peringatan HUT RI ke 74 ini, narapidana yang mendapatkan remisi sebanyak 59 orang dengan khasus dan remisi yang berbeda pula.
"Sebanyak 16 orang narapidana mendapat remisi 1 bulan, 12 narapidana remisi 2 bulan, 16 narapidana remisi 3 bulan, 12 narapidana remisi 4 bulan dan 3 narapidana remisi 5 bulan, mereka semua tersandung dalam kasus perlindungan anak, pencurian, penganiayaan, penggelapan dan narkotika," jelas Kepala Rutan.
Tolak ukur pemberian remisi tidak didasarkan pada latar belakang dari pelanggaran hukumnya, akan tetapi dilihat dari sikap dan perilaku narapidana saat di lapas.
Turut hadir Wakil Walikota Padang Panjang Drs. Asrul, unsur Forkopimda, Pimpinan Sementara DPRD, Sekda Kota Padang Panjang, Kepala OPD, Ketua dan Wakil Ketua TP PKK Ny. dr. Dian Puspita Fadly Amran dan Ny. Nova Era Yanthy Asrul serta pejabat dan tamu undangan lainnya. (Rel/ci)
Komentar