Penulis: Marjeni Rokcalva
PADANG ARO - Setelah sempat ditarik anggarannya oleh pemerintah pusat untuk anggaran penanggulangan covid, Solok Selatan kembali mendapatkan bantuan perumahan senilai total Rp. 8,19 Miliar melalui berbagai program pada Tahun 2020 ini.
Hal ini disampaikan oleh Plt. Bupati Solok Selatan Abdul Rahman di Padang Aro, Kamis (16/7/2020), didampingi Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman Dinas Perumkim dan LH Pemkab Solsel Alvino Sendra.
Rahman mengatakan bahwa bantuan perumahan dari pusat tersebut diberikan melalui Program Penyediaan Perumahan Baru melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) serta Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Baca Juga
- Pemkab Solsel Akan Melakukan Pemetaan dan Asesmen
- Kabut Asap Makin Parah, Pemkab Solsel Keluarkan Aturan Baru
- Peringati Hari Rabies Sedunia, Pemkab Solsel Gencarkan Vaksinasi Rabies
- Pemkab Solsel: Jangan Biarkan Lahan Nganggur
- Pemkab Solsel Jelaskan Duduk Persoalan Batas Wilayah di Solsel Pada Perwakilan Aliansi KAS
"Tahun 2020 ini, Alhamdulillah Solok Selatan kembali mendapatkan bantuan senilai total Rp. 8,19 Miliar berupa bantuan perumahan baru sebanyak 100 unit, serta 258 unit peningkatan kualitas rumah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat," ujar Abdul Rahman di Padang Aro, Kamis (16/7/2020)
Rahman menambahkan bahwa pemerintah daerah melalui berbagai OPD terus mengusulkan berbagai bantuan dari pemerintah pusat setiap tahunnya.
"Termasuk baru saja kita tandatangani pengusulan bantuan rumah susun khusus pondok pesantren untuk 2022, serta usulan bantuan rehab rumah sebanyak 1.176 untuk tahun 2021," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman Dinas Perumkim dan LH Pemkab Solsel Alvino Sendra menjelaskan bahwa 100 unit bantuan perumahan baru tersebut diberikan masing-masing sebesar Rp 35 Juta untuk setiap rumahnya.
Tahun ini menurutnya terdapat 5 nagari yang mendapatkannya, yakni Nagari Alam Pauh Duo, Pakan Rabaa Tangah, Talunan Maju, Dusun Tangah, serta Lubuk Gadang.
Sedangkan untuk peningkatan kualitas rumah diberikan untuk 258 rumah melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya.
"Masing-masing rumah mendapatkan bantuan Rp. 17,5 juta dari APBN murni, yang diberikan kepada 9 nagari di 4 kecamatan," terangnya.
Beberapa syarat penerima BSPS menurutnya yakni masyarakat berpenghasilan rendah, berkeluarga, mempunyai ahli waris, memiliki legalitas tanah, serta memiliki rumah yang dalam kondisi butuh perbaikan.
"Dan itu semua diusulkan secara berjenjang, mulai dari jorong, nagari, kabupaten, dan terakhir akan diverifikasi langsung dan diputuskan oleh pihak kementerian PU&PR," ungkapnya. AA
Komentar