Polres Mentawai Minta Pemkab Buat Rumah Singgah Bagi Korban KDRT

Penulis: Rel/MR | Editor: Marjeni Rokcalva

TUAPEIJAT - Kepala Kepolisian Resort Kepulauan Mentawai (Kapolres Mentawai) AKBP Dodi Prawiranegara, SIK, SH, MH mengharapkan kepada Pemkab Mentawai merealisasikan adanya Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) sebagai lembaga yang berdiri sendiri dan membuat rumah singgah yang aman bagi korban kekerasan dalam rumah tangga.

Pengasan ini dikatakan Kapolres Mentawai yang diwakili Kabagren Polres Kepulauan Mentawai AKP Syafrizen, SH, Dt. Rang Batuah yang ditunjuk sebagai nara sumber dalam acara Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan & Anak di Tuapeijat, Mentawai Sumbar, Selasa (14/7/2020).

Kabag Ren Polres Mentawai AKP Syafrizen mengatakan kehidupan mesti memiliki rambu-rambu. Pengendara di jalan raya misalnya, tentu saja harus menaati peraturan lalu lintas agar aman dan selamat dari penilangan oleh petugas.

Baca Juga


"Sementara, untuk pembatasan antara perempuan dan laki-laki telah ditegaskan dalam Al-qur'an oleh Allah. Jika bukan mahram, dilarang berhubungan, bersentuhan, dan lain sebagainya," sebutnya.

Ia juga menyatakan, untuk mencegah terjadi tindakan asusila terhadap perempuan & anak dibawah umur, diharapkan kepedulian bersama mulai dari keluarga, para tokoh agama, tokoh adat tokoh pemuda, kepala dusun, kepala desa bekerja sama mengawasi jangan sampai terjadi lagi kasus asusila terhadap perempuan & anak.

"Bahwa kejahatan terjadi karena ada kesempatan muncul niat. Hindari laki-laki dengan perempuan yang bukan muhrim berdua-duaan termasuk bapak dengan anak gadisnya," sebut AKP Zen.

Dalam kesempatan terpisah, terkait upaya pencegahan dan penanganan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, Bupati Mentawai Yudas Sabaggalet mendukung realisasi Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) sebagai lembaga yang berdiri sendiri.

Bupati menyampaikan bahwa lembaga P2TP2A sudah memiliki regulasi dari Kementerian Sosial agar terpisah dari departemen atau bersifat non pemerintahan.

"Kita akan sediakan anggaran untuk itu dengan tujuan P2TP2A dapat segera bekerja untuk memberikan penyuluhan ke daerah-daerah kecamatan dan desa di wilayah Mentawai," katanya dilansir minangsatucom.

Sejalan dengan itu, dalam waktu dekat akan dibentuk rumah aman dengan mengontrak satu rumah yang sekaligus difungsikan sebagai kantor. Ini bertujuan agar semua elemen masyarakat dapat bergabung, termasuk di dalamnya para wartawan.

Sebelumnya dalam agenda sosialisasi tentang pencegahan dan penanganan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak yang digagas oleh Dinas Sosial, Bupati menyatakan setuju akan hukuman berat yang ditentukan terhadap pelaku sesuai dengan hukum di Indonesia. Tujuannya tentu saja untuk menimbulkan efek jera dan menghindari terjadinya hal serupa. Apalagi kejahatan tersebut berdampak trauma dalam jangka panjang bagi korban.

Turut hadir dalam agenda yang diselenggarakan di kantor Sekretariat Bappeda Kepulauan Mentawai ini, Wakil Bupati Kortanius Sabaleake, Wakapolres Mentawai Kompol Maman Rosadi, Danlanal Mentawai Letkol Anis, Perwakilan Kodim 0319, tokoh masyarakat, perwakilan 22 lembaga, dan perwakilan LSM. (Rel/MR)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru