Kisruh Penerimaan Siswa Baru di Padang, 3 Sekolah Digembok Warga

Penulis: Marjeni Rokcalva

PADANG - Ketegangan yang masih terjadi dalam proses peneriman siswa baru yang dilakukan secara onlie menggunakan nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020, mengakibatkan sejumlah sekolah di Kota Padang, Sumbar lumpuh akibat digembok warga yang nota bene orang tua siswa yang tidak diterima di sekolah tersebut.

Setidaknyaa ada tiga sekolah yang terletak di Kecamatan Kuranji, yakni SMAN 5 Padang, SMAN 16 Padang dan SMPN 10 Padang, terganggu aktivitas keluar masuk ke tiga sekolah itu dan bahkan menjadi lumpuh, Kamis (16/07/2020).

"Anak kami tidak bisa sekolah Negeri dalam seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020, dikarenakan faktor usia hanya beda 2 bulan maupun beda usia 3 bulan saja", kata salah satu orang tua murid itu.

Baca Juga


Aksi ini mendapat respon dari Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman dan ia datang ke lokasi guna melihat dari dekat.

"Hasil temuan di lapangan ditemukan adanya kecurangan pemalsuan data berdasarkan surat keterangan domisili yang di keluarkan oleh pihak berwenang. Tentunya ini pembohongan publik, disamping itu sangat merugikan bagi masyarakat yang benar -- benar tinggal di daerah sini," tegas Evi Yandri.

Evi Yandri Rajo Budiman menyebut, rentetan ini dampak dari permendikbud No.44 tahun 2019, dimana regulasinya tentang zonasi 1,08 KM dan tambahan umur. "Nah, jika sistem zonasi ini dipertahankan tentunya daerah Gunung Sarik, Kampung Tanjung, Sungai Sapih dan Belimbing tidak masuk zonasi tentu ini yang jadi persoalan baru," sebutnya.

Bisa dibayangkan betapa banyaknya anak nagari di Kecamatan Kuranji ini yang mengganggur, akibat tidak bisa melanjutkan sekolah mulai dari tingkat SMP maupun tingkat SMA.

Untuk itu Evi Yandri meminta Dinas Pendidikan Sumbar memberikan solusi terhadap persoalan zonasi ini, sebab menurutnya sistem zonasi yang diterapkan banyak menimbulkan persoalan ditengah masyarakat.

Lebih lanjut, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, permasalahan zonasi ini membuat resah ditengah masyarakat. Jadi persoalan ini diharap agar ada solusinya sehingga ada kepastian, karna tanpa adanya kepastian banyak anak yang jadi pengangguran.

"Kita berharap persoalan ini diselesaikan dengan segera, ada beberapa catatan kita mulai dari server dan verifikasi bermasalah yang ditemukan," sebut Evi lagi.

Evi Yandri juga mempertanyakan kemana dan kenapa pihak dinas pendidikan tidak hadir memberikan jawaban saat orang tua menggeruduk dan melakukan aksi penggembokan pagar sekolah tersebut.

"Saya sarankan kepada Gubernur agar segera mencopot Kepala Dinas Pendidikan jika memang persolan ini tidak bisa di selesaikannya dengan baik, pangkasnya Evi Yandri Rajo Budiman dengan tegas. (Editor)

Sumber: mimbarsumbar.id

Loading...

Komentar

Berita Terbaru