Penulis: med | Editor: Marjeni Rokcalva
LIMAPULUH KOTA - Ketua KPU Kabupaten Lima Puluh Kota Masnijon beserta Tim Coklik, datangi rumah tokoh yang sekaligus Bupati Lima Puluh Kota Irfendi Arbi di rumah kediaman Nagari Koto Tangah Simalanggang, Sabtu (18/7/2020).
Kehadiran Tm Coklit Langsung diterima Irfendi Arbi sebagai tokoh Lima Puluh Kota," pelaksanaan Coklit ini bisa dimana saja, di halaman, di kebun atau tempat lain, asalkan yang didatangi berada di lokasi" kata Ketua KPU Masnijon.
Sebagaimana tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19, proses coklit bakal dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga
- Bupati Irfendi Arbi Terima Penghargaan Achievement Motivation Person
- Lawan Covid-19, Bupati Irfendi Arbi Semprot Kantor SKPD di Hari Libur
- Bupati Irfendi Arbi Panen Ikan Bersama Kapolres Kota Payakumbuh
- Bupati Irfendi Arbi Pantau Langsung Penyaluran BST Kemensos Tahap II
- Monalisa Irfendi Arbi Jadi Bunda Literasi Kabupaten Limapuluh Kota
Disebutkan dalam Pasal 5 PKPU 6/2020 bahwa PPDP yang melaksanakan coklit harus menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, sarung tangan sekali pakai, hingga penutup wajah (face shield).
Para petugas juga diwajibkan untuk melakukan jaga jarak minimal 1 meter. Kemudian, tidak melakukan jabat tangan atau kontak fisik lainnya dengan orang lain.
Diwajibkan pula bagi para petugas untuk mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir sebelum melakukan coklit, dan dicek suhu tubuhnya untuk dipastikan tidak bersuhu tubuh sama dengan atau lebih dari 37,3 derajat celcius.
Seluruh petugas juga diwajibkan membawa hand sanitizer dan alat tulis masing-masing, kata Masnijon.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lima Puluh Kota mulai melaksanakan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) Pilkada 2020, Rabu (18/7/2020), kata Masnijon.
Coklit adalah kegiatan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) dengan menemui pemilih secara langsung atau door to door. Hasil dari proses coklit akan menjadi bahan KPU dalam menyusun daftar pemilih Pilkada.
Dalam rangka memulai tahapan tersebut, KPU menggelar Gerakan Klik Serentak (GKS) dan Gerakan Coklit Serentak (GCS). Gerakan ini dilakukan untuk mengajak masyarakat memastikan dirinya terdaftar sebagai pemilih Pilkada 2020. (med)
Komentar