Penulis: MST | Editor: Marjeni Rokcalva
PADANG - Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar) akan mengikuti orientasi di Kementerian Dalam Negeri setelah pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Sumbar berikut pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) ditetapkan.
Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis mengatakan, orientasiyang dilaksanakan Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BPSDM) pusat ini berlangsung selama lima.
Orientasi dilaksanakan dua tahap. Tahap pertama dimulai Senin 7 Oktober hingga Jumat 11 Oktober 2019. Kegiatan pertama diikuti 57 anggota dewan dan ditahap selanjutnya diikuti delapan orang.
"Hari Senin (07/10/2019) 57 anggota DPRD Sumbar mengikuti orientasi selama lima hari. Orientasi suatu kewajiban bagi anggota DPRD yang diprogramkan Kemendagri melalui BPSDM pusat," kata Raflis Jum'at (04/10/2019).
Lebih lanjut Raflis mengatakan, orientasi gelombang kedua dimulai Senin 14 Oktober 2019. Kegiatan yang sama dilaksanakan selama lima hari.
(MST)
Komentar