Pendukung Calon Perseorangan Pertanyakan Kinerja Petugas Verifikasi KPU Solsel

Penulis: Marjeni Rokcalva

PADANG ARO - Sejumlah pendukung calon perseorangan pemilihan kepala daerah Solok Selatan, Sumatera Barat, Jon Matias-Jufrial mempertanyakan kinerja petugas verifikasi faktual Komisi Pemulihan Umum Solsel yang bertugas membuuktikan dukungan calon perseorangan. Karena mereka mengaku tidak pernah dikunjungi kendati memberikan bukti dukungan.

"Saya di rumah membuka warung. Setiap hari ada orang di rumah, tapi tak pernah dikunjungi petugas verifikasi faktual," kata Syafrineldi (54), warga Batu Kulambai, Nagari Pakan Rabaa Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, di Padang Aro, Jumat (24/7/2020).

Di keluarganya, sebutnya ada tiga orang yang memiliki hak pilih dan ketiganya memberikan bukti dukungan dan masuk dalam daftar pendukung Jon Matias-Jufrial.

Baca Juga


"Tapi saat verifikasi kami disebut tidak memenuhi syarat," ujarnya.

Hal yang sama juga dialami oleh Syafizal (51), warga Kampung Palak, Nagari Pasir Talang Selatan. Dia juga mengaku membuka warung di rumahnya.

Syafrizal juga mengaku di keluarganya terdapat tiga orang yang memiliki hak pilih, yakni istrinya Metro Yunita dan anaknya Wiwik Kumalasari. "Ketiganya memberikan dukungan," ujarnya.

Hal berbeda dialami oleh Fidel Warman (47), warga Pampangan, Nagari Pasir Talang Timur. Di keluarganya tiga orang yang memberikan dukungan kepada Jon Matias-Jufrial, namun hanya dua yang memenuhi syarat.

"Istri saya dianggap tidak memenuhi syarat," ujarnya.

Dia mempertanya cara kerja petugas verifikasi bahwa di rumahnya terdapat tiga orang yang memberikan dukungan, namun tidak sekaligus diverifikasi.

"Apa salah sekaligus diverifikasi sebab sudah jelas siapa saja yang tertera di kartu keluarga. Ini bolak-balik ke rumah hanya untuk memverifikasi satu orang, jadi banyak waktu yang terbuang," ujarnya.

Dia sendiri mengaku telah menghubungi ketua KPU terkait cara kerja petugas verifikasi faktual tersebut.

Atas kejadian tersebut, Jon Matias mengatakan pihaknya akan mempelajarinya dan kemungkinan akan mengambil langkah hukum.

"Tapi untuk saat ini, kami masih fokus melengkapi kekurangan bukti dukungan. Kami akan mempelajari dulu," ujarnya.

Jon Matias menilai pihak verifikator bekerja belum profesional, terbukti dilapangan masih ada pendukung kami yang belum tertata.

Terkait dengan keluhan Jon Matias itu, Komisoner KPU Solsel, Wilson Chaniago menyikapi bahwa itu semua baru penilaian mereka. Kalau bisa silahkan lampiri bukti-bukti, lalu PPS mana, dan siapa nama petugas yang tidak profesional itu.

Meski demikian Wilson berjanji akan melakukan penelusuran ke PPK yang dituduhkan tidak bekerja profesional itu.

Akan tetapi semua yang sudah dilakukan oleh tim verifikator dan tim PPK disetiap kecamatan, menurut Wilson sudah sesuai prosedur. Artinya saat verifikasi faktual bukti dukungan calon perseorangan, petugas verifikasi berkoordinasi dengan pengawas kelurahan/desa.

"Saat datang, dicocokan dengan KTP elektronik dengan dokumen, kemudian ditanya mendukung atau tidak," ujarnya.

Ia menambahkan meskipun pendukung tersebut membuka warung, namun jika yang bersangkutan tidak berada di rumah maka petugas tidak mungkin menunggu.

"Tak mungkin harus menunggu kan? Mereka harus jalan lagi karena kami dibatasi waktu," ujarnya.

Dengan jadwal yang jelas, sebutnya maka pihaknya memonitor capaian-capaian Panitia Pemungutan Suara (PPS) sudah sejauh mana verifikasi faktual berjalan.

"Jika progres mereka lamban, kami akan tambah petugas. Dan ketika bimtek, kami dari KPU telah menegaskan agar petugas verifikasi bekerja sesuai aturan karena jika melencengan konsekuensinya pidana," ujarnya.

Sementara terkait sejumlah pendukung Jon Matias-Jufrial tersebut, ia menyebutkan bahwa Syafrineldi tidak masuk dalam data verifikasi faktual di Nagari Pakan Rabaa Tangah.

Sementara Syafrizal sebutnya, menurut tim verifikasi faktual Pasir Talang Selatan bahwa yang bersangkutan tidak dikenal di Kampung Palak, Nagari Pasir Talang Selatan.

"Tidak dikenalnya tersebut sudah ditanyakan kepada Jorong Kampung Palak dan kepala Jorong Kampung Palak menyatakan bahwa orang tersebut tidak dikenal dan tidak ada di Kampung Palak," ujarnya.

Sementara terkait masalah yang disampaikan Fidel Warman warga Pampangan, Nagari Pasir Talang Timur, menurut laporan PPK Kecamatan Sungai Pagu, pada tanggal 30 Juni sekitar pukul 16.30 wib, verifikator dari Pasir Talang Timur datang kerumah Bapak Fidel Warman, verifikator yang datang sebanyak 4 orang, atas nama Sepni Yenti, Amira Diniyati, Pino Mulya Ningsih dan 1 orang PKD bernama Resmi Herlina.

Pada waktu yang bersangkutan datang, Istri dari bapak fidel Warman tidak berada dirumah (pergi ke Padang Aro), sehingga hanya Bapak Fidel Warman dan anaknya Yopi Demi Putra yang diverifikasi waktu itu. Sedangkan istri dari Bapak Fidel Warman (Miswati) belum bisa diverifikasi karena tidak bertemu langsung, dan dimasukkan kedalam data pendukung tidak ditemui untuk selanjutnya dikumpulkan LO.

Pada tanggal 08 Juli 2020, LO mengumpulkan orang yang tidak ditemui untuk diverifikasi di rumah bapak Fidel Warman tersebut. pada hari itu sekitar pukul 17.30 wib verifikator Sepni Yenti didampingi PKD memverifikasi istri bapak Fidel Warman atas nama Miswati. Sehingga Miswati memenuhi syarat sebagai pendukung dengan status MS 3. AA

Loading...

Komentar

Berita Terbaru