Hari Ketiga Operasi Patuh Singgalang, 90 Pelanggar Lalulintas Kena Tilang

Penulis: De | Editor: Marjeni Rokcalva

PASAMAN BARAT - Pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2020 yang Memasuki hari ketiga yang digelar Satuan Lalulintas Polres Pasaman Barat (Pasbar) ,sejak Kamis (23/07) hingga sabtu (25/07) Satlantas Pasbar berhasil memberi sanksi tilang kepada 90 orang pelanggar lalulintas.

Kapolres Pasaman Barat AKBP. Sugeng Hariyadi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Pasbar AKP. Asep Wahyudi, S.I.K., M.Si., Sabtu (25/07/2020) menyampaikan personil Satlantas Polres Pasbar memberikan sanksi tilang kepada 90 pelanggar lalu lintas, selain menilang personil dilapangan juga memberikan teguran kepada sejumlah pengendara lainnya.

"Sejak hari pertama digelarnya Operasi Patuh Singgalang 2020, Personil kita turun kelapangan untuk melakukan razia di beberapa titik yang dianggap rawan pelanggaran," kata Kasat Lantas Pasbar AKP. Asep Wahyudi.

Baca Juga


AKP. Asep Wahyudi juga menjelaskan, selama Operasi Patuh Singgalang 2020, pihak Satlantas tidak akan pandang bulu untuk memberikan tindakan terhadap pelanggaran berlalulintas.

"Kita menghimbau kepada pengendara agar menaati aturan berlalulintas, lengkapi kendaraan dan surat-surat kendaraan dan berkendara, karena Operasi Patuh Singgalang 2020 akan berlangsung hingga 5 Agustus mendatang,"Pintanya.

Ia juga mengingatkan selama operasi patuh Singgalang 2020, ada 8 pelanggaran prioritas Satlantas yakni, tidak menggunakan helm, bonceng 3, knalpot blong atau racing, tidak menggunakan sabuk keselamatan, melawan arus, menggunakan HP saat berkendara, kelebihan muatan dan over dimensi.

"Kepada pengendara agar selalu patuhi aturan berlalulintas. Jangan lupa untuk membawa surat-surat dan lengkapi alat berkendara , dan selalu Safety dalam berkendara," himbaunya.

Dikatakannya, di era new normal ini, pihaknya juga menyampaikan agar masyarakat dan pengendara agar selalu menggunakan APD seperti masker jika melakukan aktifitas diluar. (De)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru