Penulis: Marjeni Rokcalva
DHARMASRAYA - Hati-hati bila mengtarkan seseorang dengan sepeda motor, apalagi orangnya tidak dikenal. Bisa jadi, anda celaka atas modus pura-pura minta antar ini. Itulah yang terjadi di Gunung Medan, Sitiung Dharmasraya, Sumbar.
Adalah Fadli, 15 tahun, seorang warga Gunung Medan yang bernasib apes dan menjadi korbannya. Diceritakan Fadli, awalnya ketika ia bersama temannya sedang duduk duduk di SPBU Umega didatangi oleh pelaku untuk minta di antar ke Simpang IV Gunung Medan. Fadli kemudian menyanggupinya. Namun sesampai di lokasi pengantaran, pelaku yang kemudian diketahui bernama M. Farid, 38 tahun, minta diantar lagi ke depan dekat cucian namun.
Fadli juga tidak curiga dan mengantarkan ke tempat yang ia minta. Namun dalam perjalanan di tempat yang sepi pelaku mencelik leher korban dari belakang dan terjatuhlah kedunya bersama sepeda motor. Pelaku dengan cekatan berdiri, saat ia berdiri pelaku langsung mendorongnya, sehingga terpental masuk ke parit. Kesempatan ini digunakan pelaku untuk membawa kabur membawa sepeda motor milik Fadi.
Baca Juga
- Waspadalah! 98 Kasus TB Ditemukan di Kota Padang Panjang
- Erupsi Gunung Marapi, Gubernur Sumbar Minta Masyarakat Waspada dan Tidak Panik
- Wirid Korpri Padang Panjang: Waspadai Tipu Daya Iblis Beserta Pasukannya
- Cabai Merah Melambung di Padang Panjang, Harga Gula Pasir Perlu Diwaspadai
- Waspadalah, Ada Akun Facebook yang Mencatut Nama Sutan Riska untuk Menipu
Fadli tentu tidak tinggal diam. Ia berusaha merebut sepeda motor miliknya, sehingga terjadi tarik menarik sembari berteriak minta tolong. Namun usahanya tidak berhasil, pelaku dan sepeda motor miliknya bisa kabur ke dalam semak dan hilang.
Warga yang datang berusaha membatu mencari pelaku. Polisipun datang membantu pencarian setelah mendapatkan laporan warga atas kejadian ini.
"Pelaku lari ke dalam semak semk, masyarakat bersama anggota kami mencari pelaku dan tidak berselang berapa lama pelaku ini bisa kita amankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor honda beat warna merah putih Nopol BA 5252 VP," kata Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Suyanto, SH, Senin malam (27/7/2020).
Saat ini, sambung AKP Suyanto, tersangka dan barang bukti diamakan di sel tahanan Mapolres Dharmasraya untuk penyilidikan dan pemriksaan. Hasil penyidikan sementara, pelaku merupakan warga yang tinggal di Dusun Teluk Singkawang Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo, Propinsi Jambi sudah mahir melakukan kejahatan dengan modus minta bantu mengantarkannya ke suatu tempat. Hati-hatilah. Eko/MR
Komentar