Penulis: Marjeni Rokcalva
PADANG ARO - Bakal Calon Bupati (Balonbup) dan Wakil Bupati Solsel Jon Matias-Jufrial menyerahkan syarat dukungan perbaikan pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solok Selatan, Senin (27/7/2020)
Pasangan Jon Matias-Jufrial menyerahkan syarat dukungan perbaikan tersebut pada hari terkahir dari batas akhir untuk perbaikan yang sudah ditetapkan KPU dari tanggal 25 sampai 27 Juli 2020.
Rombongan Liaison Officer (LO) dari pasangan jalur perseorangan untuk maju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Solok Selatan 9 Desember 2020 itu sampai di KPU Solsel sekitar 22.29 wib, di sambut pihak KPU, diantaranya Nila Puspita (Ketua) berserta Komisioner lainnta dan Ketua Bawaslu, M. Ansyar dan Komisioner Bawaslu
Bima Dwi Putra selaku LO dari pasangan Jon Matias sebelum menyerahkan syarat dukungan perbaikan mengatakan, bahwa sesuai jadwal perbaikan, hari ini (Senin-red) pihaknya menyerahkan 8542 KTP dukungan.
Bima Dwi Pitra menjelaskan bahwa setelah ditetapkannya hasil verifikasi faktual (Verfak) dukungan yang diserahkan pasangan Jon Matias-Jufrial pada sidang pleno KPU Solsel 21 Juli 2020 yang lalu, terdapat kekurangan 3.951 KTP dari syarat Minimal 11.417 KTP.
Artinya yang memenuhi syarat saat itu ditetapkan KPU Solsel tercatat sebanyak 7.466 KTP," kata Bima.
Maka sesuai dengan ketentuan, pihak Jon Matias untuk perbaikan syarat dukungan harus menyerahkan dua kali dari jumlah kekurangan 3.951 KTP yaitu harus sebanyak 7.902. Namun sekarang yang diserahkan sebanyak 8542 KTP, " terang Bima Dwi Pitra.
Sementara itu, Ketua KPU Solsel Nila Puspita mengungkapkan batas waktu penyerahan syarat dukungan perbaikan bagi pasangan jalur perseorangan yaitu tanggal 25 sampai dengan 27 Juli 2020.
Dia menambahkan syarat dukungan perbaikan yang diserahkan pasangan JM-JF kemaren (Senin-red) melebihi dari jumlah yang disyaratkan sebanyak 7.902 dukungan dan tersebar pada 50 plus satu kecamatan yang ada.
"Paling sedikit 7.902 KTP, dari pengecekan jumlahnya pasangan ini menyerahkan 8.542 KTP yang tersebar di seluruh kecamatan yang ada di Solok Selatan," jelasnya
Sedangkan Komisioner KPU Solsel Divisi Teknis Wilson Chaniago menjelaskan sesuai tahapan pilkada pengecekan jumlah dan sebaran dukungan tersebut tanggal 25 sampai 28 Juli 2020.
"Sesuai tahapan pilkada dari waktu penerimaan ini, masih tersisa satu hari untuk melakukan pengecekan jumlah dukungan dan sebaran perbaikan ini, untuk verifikasi dan kegandaan dokumen bisa sampai tanggal 4 Agustus 2020," jelasnya.
Dia menambahkan hingga batas akhir waktu penyerahan syarat dukungan perbaikan, pasangan balon Bupati dan Wakil Bupati Solsel jalur perseorangan lainnya Jhoni Syarif-Rapialdi atau pun liaison officer (Lo) atau penghubung pasangan ini tidak datang.
"Pasangan Jhoni Syarif-Rapialdi tidak datang, hanya pasangan Jon Matias-Jufrial yang menyerahkan syarat dukungan perbaikan," katanya. AA
Komentar