Penulis: Marjeni Rokcalva
PADANG PANJANG - Kota Padang Panjang satu-satunya Launching PBB-P2 Online di Sumatera Barat. Sesuai taglinenya, "Bayar Pajak Semudah Pesan GoFood". PBB-P2 Online ini merupakan bentuk kerjasama Pemerintah Kota Padang Panjang bersama Bank Nagari dan Gojek untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak tanpa harus mengantri di loket pembayaran.
Berlangsung di Aula Lantai III Balaikota, Walikota Padang Panjang Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano didampingi Wakil Walikota Drs. Asrul melaunching PBB-P2 Online, Selasa (28/7/2020).
Turut hadir menyaksikan Direktur Utama Bank Nagari yang diwakili Pimpinan Divisi Dana dan Treasury Hendra Faizal, SE, MM, CPN, Pimpinan Divisi Technology dan Digitalisasi Roni Edrian, Branch Manager Gojek Padang Septian Dwijayanto, Sekretaris Daerah Sonny Budaya Putra, AP, M.Si, Pimpinan Bank Nagari Cabang Padang Panjang Zulhendri, Kepala OPD serta undangan lainnya.
Baca Juga
- Wow, Gubernur Mahyeldi Ansuransikan 7.000 Lebih Nelayan Sumbar
- Keren, Puasa Senin Kamis jadi Program Unggulan di SDN 4 Padang Panjang Barat
- Wow, BPS Nyatakan Kemiskinan Ekstrem di Padang Panjang Nol
- Wow! 3 Event Sumbar Masuk KEN 2022 Kemenparekraf
- Wow! Belum Genap Setahun Jadi Walikota Padang, Hendri Septa Persembahkan 29 Penghargaan
Wako Fadly dalam sambutannya menyampaikan Kota Padang Panjang satu -satunya kota di Sumatera Barat yang launching PBB-PP Online, ini merupakan salah satu dari Visi Misi dalam memberantas korupsi, dengan adanya PBB PP Online ini akan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk membayar pajak.
"Kami sangat beruntung sekali, menjadi yang pertama launching bayar pajak secara online, dan tentu ini semua untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melunasi pajak yang merupakan kewajiban mereka, partisipasi mereka menentukan keberhasilan dari pembangunan kota," jelas Wako Fadly.
Disamping itu, Pimpinan Divisi Dana dan Treasury Hendra Faizal mengatakan bahwa di tengah masa pandemi ini, aktivitas yang menggunakan digitalisasi menjadi utama bagi masyarakat dalam mengakses suatu kebutuhan.
Hal itu dapat dirasakan dengan banyaknya pelayanan yang berbasis digital maupun online, semua layanan dapat diakses dari rumah tanpa harus keluar.
Salah satunya dengan pembayaran pajak yang dapat dilakukan secara online, hal ini dilakukan untuk memberikan pelayanan yang mudah untuk masyarakat tanpa harus mengantri di loket pembayaran maupun ke bank nagari.
"Masyarakat bisa membayar dari mobile banking, juga bisa membayar melalui aplikasi gojek melalui layanan gobills," ujarnya.
Disamping itu, Brand Manager Gojek Septian menjelaskan sedikit tentang layanan yang ada di aplikasi gojek. Bagaimana penggunaan pembayaran pajak melalui gobills.
Ditambahkan, Kepala BPKD Dr. Winarno, SE, ME menambahkan kerjasama yang dilakukan dengan pembayaran pajak secara online guna memberikan kemudahan masyarakat serta ketaatan dalam membayar pajak.
Dikesempatan itu juga, Wako Fadly, Wawako Asrul dan Sekda Sonny langsung mencoba melakukan pembayaran menggunakan Layanan Bank Nagari, Gopay dan Mobile Banking, serta Bank Nagari juga menyerahkan Dana CSR senilai 100 juta untuk Pemerintah Kota Padang Panjang. RelKom/Lex
Komentar